TPA Sarimukti Hadapi Krisis Kapasitas, Solusi Infrastruktur Mundur ke 2027

  • 06 Jun 2026 12:56 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Upaya optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat dipastikan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menyebut sejumlah pekerjaan fisik yang diperlukan untuk memperpanjang usia layanan TPA baru berpotensi dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional DLH Jawa Barat, Arief Perdana, menegaskan keterbatasan anggaran serta waktu pelaksanaan menjadi faktor utama yang membuat proyek tersebut belum bisa direalisasikan pada tahun ini. “Kemungkinan pekerjaan fisik seperti itu baru bisa dilaksanakan pada APBD murni tahun 2027,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat 5 Juni 2026.

Menurut Arief, pekerjaan yang direncanakan meliputi pembangunan tanggul serta penataan zona pembuangan baru. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan operasional Sarimukti yang setiap hari menerima ribuan ton sampah dari wilayah Bandung Raya dan sekitarnya.

Ia menambahkan, sejumlah zona aktif di Sarimukti telah mendekati kapasitas maksimal. Kondisi tersebut menuntut adanya area alternatif yang aman untuk digunakan sebagai lokasi pembuangan, sehingga tidak menimbulkan risiko lingkungan maupun sosial di kemudian hari.

Salah satu skenario yang disiapkan DLH Jabar adalah mengaktifkan kembali zona 3 dan zona 4 setelah zona 5 mencapai kapasitas penuh. Namun, sebelum digunakan, kedua zona tersebut harus terlebih dahulu dilengkapi dengan infrastruktur pengaman berupa tanggul. “Kalau zona 5 sudah penuh, kemungkinan operasional akan kembali ke zona 3 dan zona 4. Tetapi kedua zona tersebut harus dibangun tanggul terlebih dahulu agar aman dan tidak menimbulkan risiko longsor,” jelasnya.

DLH Jabar sebenarnya telah menyiapkan rencana pengembangan melalui dokumen Detail Engineering Design (DED). Akan tetapi, pelaksanaan konstruksi masih bergantung pada ketersediaan anggaran dalam APBD. Tanpa dukungan anggaran memadai, rencana tersebut belum bisa diwujudkan.

Selain persoalan anggaran, keterbatasan waktu pada tahun berjalan juga menjadi kendala. Tahapan administrasi mulai dari proses pengadaan hingga pekerjaan konstruksi di lapangan dinilai tidak mungkin diselesaikan dalam sisa waktu yang tersedia. “Walaupun ada anggaran perubahan, waktunya tidak cukup untuk proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan,” kata Arief.

Sambil menunggu pembangunan fisik dilakukan, pengelola TPA Sarimukti akan memaksimalkan langkah operasional yang ada. Upaya tersebut meliputi penataan area pembuangan, peningkatan pemadatan sampah, serta optimalisasi penggunaan alat berat. Langkah ini diharapkan dapat memperpanjang usia layanan TPA hingga rencana pembangunan fisik dapat direalisasikan pada 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....