Disdik Kota Bandung Perketat Pengawasan SPMB 2026
- 05 Jun 2026 15:13 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung terus memperkuat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 guna memastikan proses berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menegaskan hingga saat ini pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran maupun praktik pungli dalam pelaksanaan SPMB 2026. Menurutnya, informasi yang sempat beredar hanya berkaitan dengan klarifikasi dugaan pungutan untuk pembelian seragam sekolah dan bukan terkait proses penerimaan peserta didik baru.
“Bukan temuan, tidak ada temuan. Itu hanya bentuk sosialisasi dan penekanan kepada sekolah-sekolah. Kemarin memang ada informasi yang masuk melalui pesan WhatsApp terkait dugaan kepala sekolah meminta pungutan kepada orang tua murid untuk pembelian seragam. Setelah kami lakukan pengecekan langsung, ternyata tidak ditemukan adanya pelanggaran,” ujar Asep di kota Bandung, Jumat 5 Juni 2026.
Ia menegaskan, apabila ditemukan praktik pungli, maka akan ada konsekuensi hukum dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun hingga saat ini, Disdik Kota Bandung belum menerima laporan yang terbukti terkait pungutan liar dalam pelaksanaan SPMB.
Asep menjelaskan sejak awal pihaknya telah mengingatkan seluruh jajaran pendidikan agar menjalankan SPMB dengan penuh integritas. Menurutnya, tidak boleh ada ruang bagi praktik transaksional maupun pungutan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelaksanaan SPMB harus berintegritas. Kami sudah menyampaikan jauh-jauh hari bahwa tidak boleh ada tindakan yang tidak benar, apalagi praktik transaksional dan pungutan liar. Semua harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Disdik Kota Bandung juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh calon peserta didik dan orang tua memahami mekanisme pendaftaran yang sebagian besar dilakukan secara daring. Selain melalui sekolah, sosialisasi juga melibatkan unsur kewilayahan seperti kecamatan serta dukungan media massa.
Menurut Asep, layanan informasi dan pendampingan tetap disediakan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran online. Ia berharap seluruh pihak ikut mengawasi pelaksanaan SPMB hingga tingkat sekolah.
| Baca juga: AAF 2026 Kumpulkan 807,58 Kg Sampah Plastik |
“Kami memiliki posko pengaduan yang bisa diakses melalui website maupun langsung di sekolah. Kami juga mengajak media dan masyarakat untuk ikut mengawasi pelayanan yang diberikan sekolah kepada warga yang membutuhkan informasi tentang SPMB,” ucapnya.
Ia menambahkan, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Disdik berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Selain itu, Asep mengingatkan pihak-pihak eksternal yang mencoba memanfaatkan proses SPMB untuk kepentingan tertentu dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Bahkan apabila terbukti melakukan penipuan, pelaku dapat dijerat dengan pasal pidana.
“Kalau ada unsur penipuan tentu ada ancaman pidananya. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
SPMB Kota Bandung 2026 sendiri membuka tiga jalur utama penerimaan peserta didik baru, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi perpindahan orang tua.
Untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), proses pendaftaran dilakukan secara offline. Masa pendataan berlangsung pada 11 Mei hingga 5 Juni 2026 dengan pengiriman dokumen asli ke sekolah tujuan. Pendaftaran dibuka mulai 22 Juni 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 3 Juli 2026 di masing-masing sekolah.
Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), pendaftaran dilaksanakan secara online melalui jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Masa pendataan berlangsung pada 11 Mei hingga 5 Juni 2026 melalui unggah dokumen ke situs resmi. Pendaftaran dibuka pada 22–26 Juni 2026 dan hasil seleksi akan diumumkan pada 3 Juli 2026.
Disdik Kota Bandung berharap seluruh masyarakat mengikuti proses pendaftaran sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan guna mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....