Dinas TPHP Way Kanan Kawal Harga Singkong Sesuai Aturan
- 05 Jun 2026 08:02 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Way Kanan terus mengawal stabilitas harga singkong. Langkah itu dilakukan agar petani memperoleh kepastian harga saat menjual hasil panennya.
Kepala Dinas TPHP Way Kanan, Falahudin, mengatakan pengawasan harga dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Menurutnya, pengepul dan pabrik diminta mematuhi keputusan serta instruksi gubernur terkait tata niaga singkong. Selain itu, pemerintah daerah telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh pihak terkait.
“Kami berharap harga yang sudah diberlakukan tetap dikawal bersama. Tujuannya agar petani mendapatkan jaminan harga yang layak,” kata Falahudin, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menjelaskan kondisi harga singkong saat ini relatif baik dibanding periode sebelumnya. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga agar kondisi tersebut tetap bertahan.
Namun, Falahudin mengakui luas lahan singkong di Way Kanan mengalami penurunan. Kondisi itu dipengaruhi fluktuasi harga yang terjadi pada beberapa tahun lalu.
Menurutnya, sebagian petani memilih beralih ke komoditas lain saat harga singkong kurang menguntungkan. Dampaknya, volume produksi dan luas tanam singkong mengalami pengurangan.
“Kami melihat acuan harga ubi kayu saat ini sudah cukup baik. Tetapi luas tanam memang berkurang akibat fluktuasi harga sebelumnya,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap stabilitas harga dapat meningkatkan kepercayaan petani. Dengan demikian, minat masyarakat untuk kembali menanam singkong dapat tumbuh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....