Penerimaan Siswa SRMP 21 Manado Gunakan Data DTSEN
- 02 Jun 2026 15:24 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 21 Manado bersiap menyambut tahun ajaran baru 2026/2027. Berdasarkan ketetapan Kementerian Sosial (Kemensos), kuota yang disediakan untuk sekolah rakyat ini dibatasi sebanyak 50 orang siswa.
Berbeda dari sekolah reguler, penerimaan siswa baru tidak dibuka melalui jalur pendaftaran atau seleksi umum. Pihak sekolah mengacu sepenuhnya pada Data Tunggal Status Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala SRMP 21 Manado, Fenny Meivi Sarah Kilikily, menjelaskan bahwa mekanisme rekrutmen diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Manado dengan menyasar kelompok masyarakat kategori desil 1 dan desil 2.

"Kami menggunakan data berdasarkan DTSEN. Data Tunggal Status Ekonomi Nasional yang sudah ada dari Dinas Sosial dan BPS," ujar Fenny saat diwawancarai, Selasa, 2 Juni 2026.
Fenny menambahkan, pihak sekolah bertugas menjalankan peran sebagai pelaksana pembelajaran setelah proses rekrutmen rampung. Saat ini, Dinsos dan BPS tengah melakukan pendataan kembali anak rentang usia 12 hingga 14 tahun agar siap bersekolah.
Di samping itu, SRMP 21 Manado juga sedang mematangkan modul ajar baru yang akan mengintegrasikan unsur muatan lokal. Pengembangan modul ini dirancang melalui kolaborasi bersama Puskurjar Kemendikdasmen dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
"Sekarang saatnya untuk sekolah rakyat menggunakan modul ajar berdasarkan pengalaman sepanjang satu tahun pelajaran yang kemarin," katanya menambahkan.
Sebelum proses belajar mengajar tahun ajaran baru resmi dimulai pada 13 Juli mendatang, SRMP 21 Manado akan terlebih dahulu menyelenggarakan ujian semester sesuai kalender akademik Kemensos yang dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 12 Juni 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....