Kemenag Nagan Raya Perkuat Legalitas Dayah, Dukung Lahirnya Satuan Mu’adalah
- 31 Mei 2026 16:35 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Nagan Raya - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya terus menunjukkan komitmennya Dalam memperkuat pendidikan keagamaan Islam melalui pengembangan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) di lingkungan dayah.
Kepala KanKemenag Kabupaten Nagan Raya, Dr. H. Salman Al Farisi, S.Ag., M.Pd., Minggu 31 Mei 2026 mengatakan bahwa kehadiran Satuan Muadalah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan pesantren sekaligus memperkuat eksistensi dayah di tengah perkembangan sistem pendidikan nasional.
“Kemenag Nagan Raya siap mendukung lahirnya Satuan Muadalah di daerah ini sebagai bentuk penguatan legalitas dan kualitas pendidikan dayah. Kita berharap dayah-dayah di Nagan Raya mampu berkembang dan melahirkan generasi yang unggul dalam ilmu agama maupun pengetahuan umum,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengembangan Satuan Pendidikan Muadalah sejalan dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2026 terkait kelembagaan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dan program prioritas Menteri Agama dalam memperkuat transformasi pendidikan Islam yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.
Menurutnya, pemerintah terus mendorong penguatan kelembagaan pesantren agar mampu menjadi pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, upaya tersebut juga sejalan dengan berbagai regulasi dan kebijakan Kementerian Agama, termasuk Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait penyelenggaraan pendidikan Muadalah di pesantren yang memberikan pengakuan formal terhadap sistem pendidikan khas dayah dan pesantren salafiyah.
Menurut Salman yang saat ini juga dipercaya sebagai Ketua PW IKA PMII Aceh, pengakuan melalui status Muadalah menjadi peluang besar bagi dayah untuk semakin berkembang tanpa kehilangan identitas dan tradisi keilmuan Islam yang selama ini telah diwariskan para ulama.
Sementara itu Pimpinan Dayah Daarul ‘Uluum Al-Mukarramah, Abiya Husaini Ishaq, menyambut baik dukungan dari Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya.
Ia berharap sinergi antara Instansi Pemerintah dan dayah dapat terus terjalin demi kemajuan pendidikan Islam di Kabupaten Nagan Raya.
Menurutnya, status Satuan Muadalah akan menjadi motivasi besar bagi lembaga pendidikan dayah untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, tata kelola, serta pengembangan sumber daya santri dan tenaga pendidik.
“Kami berharap dukungan ini menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat kualitas pendidikan dayah, sehingga mampu melahirkan santri-santri yang alim, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan zaman,” ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....