Pemkab Indramayu Soroti Keberadaan Pedagang di Area Alun-Alun
- 24 Mei 2026 22:00 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Keberadaan para pedagang yang berjualan di area Alun-Alun Kota Indramayu belakangan menjadi sorotan pihak Pemkab setempat. Hal ini dipicu oleh adanya perluasan rute kegiatan hiburan masyarakat berupa Car Free Night (CFN).
Kegiatan berkumpulnya warga tersebut secara rutin diselenggarakan pada setiap momen malam hari Sabtu dan Minggu. Rute awal yang semula berada di depan alun-alun kini telah diperpanjang oleh pihak pemerintah daerah.
Jalur perluasan kini melingkupi sepanjang Jalan RA Kartini hingga menuju ke Jalan Ahmad Yani Pasar Mambo. Penambahan rute aktivitas malam warga tersebut dijadwalkan akan berakhir tepat di sekitar wilayah Perempatan Waiki.
Terkait dengan perluasan rute tersebut, pihak Pemkab segera mengeluarkan imbauan resmi kepada para pedagang. Mereka diminta untuk segera berpindah lokasi berjualan menuju ke kawasan ekonomi baru di Pasar Mambo.
Tempat berjualan yang baru hingga ke arah Perempatan Waiki diharapkan bisa segera ditempati pedagang. Namun, imbauan serta arahan dari pihak Pemkab nampaknya belum direspons baik oleh para warga.
Sebagian besar dari para pedagang terpantau masih memilih bertahan berjualan di area alun-alun sampai hari ini. Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja akhirnya menegaskan kembali fungsi kedudukan alun-alun.
Perpanjangan lokasi CFN sengaja ditujukan agar sentra ekonomi dan UMKM di Pasar Mambo bisa hidup kembali. Lokasi tersebut dirancang matang untuk menjadi sebuah pusat kuliner pilihan yang baru di Kota Indramayu.
"Bahwa pelaksanaan CFN/CPD yang lokasinya di perpanjang sampai dengan perempatan waiki ditujukan agar sentra sentra ekonomi dan UMKM yang berada di pasar mambo agar bisa hidup kembali sebagai sentra kuliner," ujar Kasatpol PP, Asep Afandi.
Di sisi lain, Pemda ingin menjadikan alun-alun sebagai ikon kabupaten yang aman bagi tempat berinteraksi. Area publik ini diharapkan ramah dan tidak terganggu usaha mainan maupun para pedagang yang ada.
"Seharusnya upaya ini didukung oleh semua elemen masyarakat khususnya para pedagang karena seyogyanya mereka masih bisa jualan hanya tempatnya tidak di alun alun," ucap Asep, Minggu, 24 Mei 2026.
Pihak aparat mencatat sudah hampir satu bulan lamanya para pedagang tersebut tidak kunjung mau pindah. Satpol PP kini telah meminta Diskopdagin untuk segera memberikan surat peringatan terakhir bagi pedagang.
"Kalau belum di indahkan kita lakukan upaya represif yaitu penertiban secara paksa. Semua pihak harus sadar Indramayu milik semua bukan hanya pedagang dan pengusaha mainan saja," kata Asep menegaskan.
Dukungan terhadap kebijakan Pemkab ini juga turut disampaikan oleh Penggiat Budaya dan Pariwisata Indramayu, Nang Sadewo. Ia menyatakan Alun-Alun Indramayu sejatinya merupakan bagian utuh dari kawasan Pusat Pemerintahan.
Tempat tersebut merupakan ruang publik bagi warga untuk berinteraksi sosial, berjalan kaki, ataupun sekadar bersantai. Alun-alun bukanlah lapak pedagang, apalagi sampai terkesan dijarah menjadi sebuah kavling lapak permanen.
Pemerintah sudah menyediakan fasilitas Pusat Kuliner Cimanuk (Kulcim) untuk pedagang di Kelurahan Paoman serta Margadadi. Langkah nyata ini demi mengaktifkan kembali fungsi Pasar Mambo sebagai sarana resmi penunjang wisata kuliner.
"Pemerintah harus tegas, Dinas terkait seperti Diskopindag, Kimrum, Dispara, Disdikbud, Satpol PP dan Dishub harus bisa Sinergi juga bersama para Stakeholder," ujar Nang Sadewo.
Sinergi antardinas sangat penting agar tujuan utama penataan ini tidak semata sebatas memindahkan para pedagang. Penataan dilakukan agar seluruh program pariwisata daerah dapat terlaksana dengan baik dan juga lancar.
"Jika tujuan Penertiban Pedagang ini bukan semata sebatas memindahkan tapi bagaimana supaya misalnya program CFN (Car Free Night), Wisata Kuliner, Wisata Ruang Publik Alun - Alun bisa terlaksana dengan baik dan tidak terus menerus direpotkan dengan urusan Pedagang Bandel," ucap Nang Sadewo mengakhiri percakapannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....