Masuk Zona Merah Gempa, BPBD dan Damkar Manado Pacu Mitigasi Bencana Gedung
- 21 Mei 2026 12:51 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara menetapkan wilayah Sulut berada dalam zona merah kerawanan bencana gempa bumi. Dokumen kajian risiko bencana periode 2022 - 2026 menunjukkan bahwa potensi aktivitas tektonik di wilayah ini merata dan tergolong tinggi.
Analis Bencana BPBD Sulut, Darsono Matandatu, mengungkapkan bahwa kesadaran para pelaku usaha di kawasan ekonomi produktif Manado terus dipacu melalui sosialisasi dan fasilitasi pemetaan jalur evakuasi.
“Kalau untuk wilayah Sulawesi Utara itu wilayah mana saja yang menjadi indeks kerawanan tinggi, saya kira yang disitu merata ya, karena kita berada di jalur megathrust,” kata Darsono, dalam program Sulut Bicara bersama RRI Manado, Rabu, 20 Mei 2026.
BPBD terus berupaya merangkul sektor swasta di pusat-pusat perbelanjaan guna memperkuat kesiapan mandiri.
“Kita mengundang dan memfasilitasi para pengusaha di kawasan ekonomi dan industri besar untuk penyamaan persepsi. Kami menyepakati perlunya memperbanyak sosialisasi serta training (pelatihan) mitigasi,” ujar Darsono.
Sementara itu, dari sisi ketersediaan fasilitas penyelamatan darurat di lapangan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Manado masih menemukan adanya kelalaian dari pengelola gedung terkait pemeliharaan alat proteksi aktif.
Kasie Pemeliharaan Damkar Manado, Denny Paat, mengungkapkan bahwa dalam berbagai uji petik teknis, ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sering kali hanya formalitas demi memenuhi administrasi perizinan tanpa adanya fungsi kontrol.
“Masih juga kami temukan bahwa ternyata alat pemadam api ringan ini sudah tidak layak. Tabungnya ada tapi ternyata kosong ya, ya ada juga seperti itu. Mungkin karena salah satu syarat taruh aja supaya SLF keluar,” kata Denny.
Denny menegaskan, keberadaan alat proteksi tidak akan berfungsi maksimal tanpa adanya pelatihan berkala bagi para penghuni gedung.
“Pelatihan juga terhadap penggunaan APAR ini harus sangat penting, kemudia seringkali kita temui di lapangan, masih ada juga peralatan ini tanpa ada perawatan,” katanya menambahkan.
Untuk itu, pihak Pemadam Kebakaran mengimbau seluruh pengelola gedung di Manado untuk melakukan pengecekan berkala terhadap seluruh alat proteksi kebakaran, guna memastikan alat-alat tersebut siap digunakan sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....