Bupati Dompu Minta Publik Pahami Kondisi PT STM

  • 18 Mei 2026 12:25 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Pemerintah Kabupaten Dompu meminta masyarakat memahami proses panjang yang dijalani PT Sumbawa Timur Mining (STM) dalam pengembangan potensi sumber daya mineral Onto di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Hingga saat ini, perusahaan tersebut masih berada pada tahap studi kelayakan dan belum memasuki fase produksi.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus mengatakan, sejak melakukan kegiatan eksplorasi dan penelitian, STM telah menghabiskan investasi dalam jumlah besar untuk memastikan kegiatan pertambangan yang akan dilakukan benar-benar aman dan berkelanjutan.

Menurutnya, kompleksitas potensi sumber daya mineral Onto yang bersinggungan dengan panas bumi, membuat perusahaan harus melakukan banyak pengujian dan penelitian teknis.

Terlebih, sistem pertambangan yang direncanakan ke depan menggunakan metode tambang bawah tanah.

“STM hari ini masih dalam tahap studi kelayakan. Insyaallah mungkin tahun 2027 naik ke tahap konstruksi dan produksi atau eksploitasi diperkirakan pada 2030,” ujarnya, Senin, 18 Mei 2026.

Ia menilai, kondisi tersebut perlu dipahami semua pihak, karena perusahaan hingga kini belum memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan yang dilakukan.

“Jangan sampai hari ini kita mau menyiksa mereka atau memeras mereka, sementara mereka belum menghasilkan,” katanya.

Bambang menjelaskan, selama potensi sumber daya mineral Onto belum memasuki tahap produksi, negara juga belum memiliki dasar untuk menghitung kewajiban perusahaan terhadap daerah penghasil, termasuk pembagian penerimaan dari sektor pertambangan.

Meski demikian, ia menegaskan keberadaan STM selama tahap eksplorasi sudah memberikan kontribusi bagi masyarakat, terutama melalui program pemberdayaan di wilayah lingkar tambang.

“Walaupun belum berproduksi dan belum mendapatkan keuntungan, STM sudah banyak berbuat untuk masyarakat. Mulai dari sektor kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan kegiatan sosial lainnya,” ungkapnya.

Bupati juga mengungkapkan, sejak kontrak karya perusahaan diterbitkan pada 1998 hingga saat ini, STM terus mengeluarkan pendanaan besar dalam setiap kegiatan eksplorasi dan penelitian, tanpa memperoleh pemasukan dari hasil tambang.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Dompu tetap mendorong agar proses penelitian tidak berlangsung terlalu lama. Jika perusahaan menargetkan produksi pada 2030 hingga 2031, pemerintah daerah berharap tahapan produksi dapat dipercepat menjadi 2029.

Namun demikian, Bambang mengakui perusahaan juga dihadapkan pada berbagai kompleksitas persoalan teknis dan tantangan lainnya dalam pengembangan proyek tambang tersebut.

Untuk itu, Bambang mengharapkan seluruh masyarakat Dompu, turut membantu percepatan proses tersebut, tetap menjaga stabilitas daerah, dan memberi kesempatan PT STM untuk bisa bekerja dengan tenang dan nyaman, untuk hasil yang maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....