Pemkot Bandung Ubah Sistem Kelola Sampah

  • 18 Mei 2026 11:42 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Kota Bandung mulai menerapkan sistem baru dalam pengelolaan sampah untuk mengatasi penumpukan yang kerap terjadi, terutama pada akhir pekan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas penanganan sampah di kota tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto, AP., M.M., dalam siaran Bandung Pagi Ini di Pro 1 RRI Bandung, Senin, 18 Mei 2026.

Menurut Darto, saat ini Kota Bandung masih sangat bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Sementara itu, kapasitas TPA tersebut semakin terbatas sehingga diperlukan upaya serius untuk mengurangi ketergantungan tersebut.

“Ketergantungan kita terhadap TPA Sarimukti masih sangat besar, sementara kemampuannya semakin terbatas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tanpa langkah strategis, kondisi ini berpotensi menimbulkan krisis pengelolaan sampah di masa mendatang. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung menyiapkan berbagai strategi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Salah satu strategi yang diterapkan adalah digitalisasi dalam pengelolaan sampah. Langkah ini bertujuan agar proses penanganan sampah menjadi lebih terukur dan terkontrol.

Selain itu, penanganan sampah organik juga akan ditingkatkan dengan metode yang lebih sistematis. Pemerintah menargetkan mampu mengelola lebih dari 600 ton sampah organik setiap harinya.

Sementara itu, sampah anorganik juga akan ditangani secara lebih terukur sesuai dengan sistem yang telah disiapkan. Hal ini dilakukan agar seluruh jenis sampah dapat dikelola secara optimal.

Darto menyebutkan bahwa saat ini terdapat pembatasan kuota pengangkutan sampah ke TPA, yakni sekitar 980 ton per hari. Sementara produksi sampah di Kota Bandung mencapai lebih dari 1.500 ton per hari, sehingga terjadi selisih yang cukup besar.

Kondisi tersebut menyebabkan penumpukan sampah kerap terjadi, terutama pada akhir pekan ketika kuota pengangkutan sudah habis. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran masyarakat untuk mulai memilah dan mengelola sampah dari sumbernya.

“Kalau setiap penghasil sampah bisa mengelola sampahnya sendiri, maka beban pemerintah akan jauh berkurang,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai metode pengolahan sampah organik, seperti pengomposan. Sementara untuk sampah anorganik, pengelolaannya masih menjadi tanggung jawab pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Penulis: Raissa Mutiara Gayatri-RRI Bandung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....