Kini Bayar Pajak Kendaraan di Sulut Lebih Mudah
- 15 Mei 2026 19:16 WIB
- Manado
RRI.CO.ID: Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menghadirkan inovasi-inovasi layanan yang mudah bagi masyarakat.
Terbaru, terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kini, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara lebih mudah dan praktis tanpa harus mengantre di kantor Samsat maupun terikat domisili pemilik kendaraan.
Kemudahan layanan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Utara, June Silangen, dalam kegiatan “Ngopi Bareng JIPS” bersama media di Kantin Dharma Wanita, Kantor Gubernur Sulut, Rabu 13 Mei 2026.
Dalam kesempatan itu, June Silangen menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat bayar pajak kendaraan bermotor secara online dari mana saja. Tanpa harus datang ke kantor Samsat sesuai daerah asal kendaraan.
“Pemilik kendaraan yang berdomisili di Nusa Utara atau Bolaang Mongondow Raya misalnya. Nah, saat berada di Manado tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya.
Selain melalui kantor Samsat, pembayaran pajak kendaraan juga bisa melalui kantor pos terdekat, teller bank, maupun ATM Bank SulutGo.
Menurut June Silangen, inovasi layanan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemudahan, kenyamanan, serta juga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Ia juga mengungkapkan, ke depan sistem pembayaran pajak kendaraan akan terus dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi digital. Termasuk melalui platform e-commerce dan sistem pembayaran QRIS.
“Ke depan pembayaran pajak kendaraan juga direncanakan dapat dilakukan melalui e-commerce seperti Tokopedia dan QRIS,” katanya.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Wilayah PT Jasa Raharja Sulutgomalut Ni Made Ayu Mulidyawati, Kabid Pajak Bapenda Sulut Paultje Salawati dan Kepala Samsat Manado
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....