Pemkab Cirebon Tegaskan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan

  • 13 Mei 2026 17:35 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya menghadirkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, berkualitas, dan berintegritas. Hal tersebut ditegaskan dalam penandatanganan Pakta Integritas Penyelenggaraan SPMB Tahun 2026, Selasa 12 Mei 2026.

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan para camat. Kemudian dihadiri juga kepala satuan pendidikan, dan pengawas sekolah, hingga pemangku kepentingan bidang pendidikan di Kabupaten Cirebon..

Bupati Cirebon, Imron mengatakan, penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi dan menjunjung prinsip keadilan. Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak sekaligus fondasi utama dalam membangun masa depan daerah.

Sehingga proses penerimaan murid baru harus menjadi pintu awal dalam memastikan akses layanan pendidikan yang layak dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

“Pelaksanaan SPMB menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan sering kali dimulai dari proses penerimaan murid baru,” katanya dikutip dari rilis Pemkab Cirebon.

Ia menegaskan, proses SPMB yang objektif dan terbuka akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah maupun satuan pendidikan. Sebaliknya, praktik penyimpangan seperti manipulasi data, titipan, dan pungutan liar dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Pemkab Cirebon berkomitmen mengawal seluruh tahapan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 agar berjalan tertib, transparan, objektif, serta berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Bupati Cirebon Imron menekankan seluruh proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara objektif, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta seluruh kepala sekolah, panitia SPMB, pengawas sekolah, dan pihak terkait menjaga integritas serta profesionalisme selama pelaksanaan penerimaan murid baru berlangsung.“Tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data domisili, pungutan liar, maupun bentuk penyimpangan lainnya yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Cirebon meminta Dinas Pendidikan memastikan mekanisme pelaksanaan, petunjuk teknis, aplikasi, hingga layanan pengaduan dapat berjalan optimal dan mudah diakses masyarakat. Ia juga menginstruksikan seluruh satuan pendidikan melaksanakan proses seleksi secara objektif dan transparan, melakukan verifikasi data secara teliti, serta memberikan pelayanan yang ramah dan terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan SPMB karena masyarakat kini semakin kritis dan memahami haknya dalam memperoleh layanan pendidikan. Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Pendidikan maupun sekolah, melainkan membutuhkan dukungan dan pengawasan bersama dari seluruh unsur pemerintah daerah, Forkopimda, dewan pendidikan, organisasi profesi guru, hingga masyarakat.

“Kita bukan hanya menyelenggarakan proses administrasi penerimaan murid baru, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....