Bimtek OSS-RBA dan LKPM Jadi Upaya Dorong Investasi di Papua Barat Daya

  • 12 Mei 2026 18:49 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendorong peningkatan investasi daerah melalui pelaksanaan bimbingan teknis perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS-RBA dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kegiatan yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel Sorong itu diikuti total 150 peserta yang terdiri dari 75 pelaku usaha dan 75 perwakilan dinas teknis terkait dari kabupaten dan kota se-Papua Barat Daya.

Kepala DPMPTSP Papua Barat Daya, Novianto Zulkarnain mengatakan, kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya dalam memahami proses perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA.

“Output dari kegiatan ini sangat banyak, termasuk pelaku usaha itu sudah mengerti banyak hal tentang OSS. Jadi ini adalah suatu peningkatan kapasitas dari pelaku usaha dalam pengurusan perizinan,” kata Novianto, Selasa 12 Mei 2026.

Menurutnya, pemahaman pelaku usaha terhadap sistem OSS-RBA menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kemudahan investasi dan kepastian berusaha di daerah.

Ia menyebut, para peserta berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha memahami tata cara pengurusan izin usaha secara benar dan sesuai aturan.

“Mereka meminta untuk kegiatan ini bisa terus berjalan. Jadi bisa lebih banyak pelaku usaha yang mengerti dan paham tentang proses perizinan. Dan ini sangat berhubungan dengan peningkatan investasi di Provinsi Papua Barat Daya di kemudian hari,” ujarnya.

Novianto menjelaskan, materi pada hari pertama difokuskan pada pemahaman OSS-RBA, mulai dari tata cara pengajuan izin usaha hingga proses administrasi perizinan berbasis risiko.

Pada hari kedua, peserta diberikan pemahaman terkait LKPM atau laporan kegiatan penanaman modal yang wajib disampaikan pelaku usaha kepada pemerintah.

“Nah, setiap pelaku usaha yang sudah berinvestasi itu harus membuat laporan. Laporan ini sangat berhubungan ketika mereka dapat izin, mereka berusaha, mereka menanamkan investasi, maka output terakhir adalah memberikan laporan kepada pemerintah tentang keadaan penanaman modalnya,” jelasnya.

Menurut Novianto, laporan penanaman modal tersebut menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap perkembangan investasi dan dampaknya bagi perekonomian daerah.

“Di situ pemerintah dapat mengukur, mengevaluasi, bahkan mengukur apa dampaknya terhadap perekonomian daerah,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berupaya kembali menggelar bimbingan teknis serupa apabila dukungan anggaran memungkinkan, sehingga semakin banyak pelaku usaha dapat memperoleh pemahaman mengenai OSS-RBA dan LKPM.

“Kalau bisa dalam waktu dekat di perubahan kita mendapat anggaran lagi, kita akan lakukan lagi hal yang sama. Tapi kalau tidak, kita usahakan merencanakan di tahun depan,” ucap Novianto.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....