Sosialisasi RHL Bersama Kemenhut, RJK Soroti Illegal Logging dan Hak Ulayat

  • 27 Apr 2026 14:36 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Anggota Komisi IV DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal (RJK) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) bersama Kementerian Kehutanan melalui BPDAS Remu Ransiki, di Rylich Panorama Hotel, Senin, 27 April 2026.

Kegiatan ini melibatkan kelompok masyarakat seperti petani hutan dan penjaga hutan, yang didorong untuk berperan aktif dalam upaya rehabilitasi kawasan hutan melalui program Kebun Bibit Rakyat (KBR) serta bantuan bibit produktif.

Dalam keterangannya, Robert Joppy Kardinal mengatakan program tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang ia dorong untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. “Melalui aspirasi saya ada kebun bibit rakyat dan bantuan bibit produktif yang diberikan kepada mereka melalui dinas supaya mereka bisa melakukan rehabilitasi hutan-hutan yang ada,” ujarnya.

Ia menilai, kondisi hutan yang terjaga di masa lalu berdampak pada minimnya bencana lingkungan seperti banjir di Kota Sorong. Karena itu, rehabilitasi hutan dan lahan dinilai menjadi langkah penting yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Selain itu, Robert Kardinal juga menyoroti potensi pelanggaran oleh perusahaan kehutanan, termasuk praktik illegal logging. Ia berharap masyarakat yang terlibat dalam program ini dapat menjadi mitra pemerintah dalam pengawasan.

“Kita berharap mereka juga bisa memberikan informasi apabila ada perusahaan yang bekerja di luar aturan atau melakukan illegal logging, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di kampung-kampung,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar hasil hutan tidak lagi dikirim dalam bentuk mentah ke luar daerah, melainkan diolah hingga menjadi produk jadi di Papua Barat Daya guna meningkatkan nilai tambah ekonomi.

“Kita minta kayu logs maupun square logs tidak boleh keluar, harus diproses sampai finish product di Sorong, supaya manfaatnya dirasakan langsung oleh daerah,” tegasnya.

Ia juga menyinggung tingginya biaya angkut kayu ke luar daerah, yang menurutnya bisa dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemilik hak ulayat. “Saya akan mengusulkan agar nilai hak ulayat yang selama ini sekitar Rp150 ribu bisa ditingkatkan menjadi Rp500 ribu, supaya masyarakat yang punya hak ulayat bisa mendapatkan manfaat lebih besar,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu melalui Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Daya, Johny Way, menyampaikan bahwa kegiatan RHL merupakan bagian dari program nasional yang didukung melalui anggaran APBN Kementerian Kehutanan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan rehabilitasi hutan dilakukan baik di dalam maupun di luar kawasan hutan melalui berbagai pendekatan, seperti penanaman vegetatif, pembangunan sipil teknis, hingga pembibitan oleh kelompok masyarakat.

“Salah satu kegiatan RHL yaitu pembibitan dan penanaman oleh kelompok masyarakat melalui program Kebun Bibit Rakyat. Ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya masyarakat untuk menanam pohon,” ujarnya.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berdampak pada perbaikan lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas lahan, menjaga fungsi tata air, serta mencegah banjir dan tanah longsor.

Ia menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi dan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi seluruh pihak, baik masyarakat, pemerintah daerah, maupun unit pelaksana teknis Kementerian Kehutanan, sehingga program rehabilitasi hutan dan lahan dapat berjalan optimal.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....