Kota Cirebon Tangani Kasus Kekerasan Anak Melalui UPT PPA
- 11 Mei 2026 16:32 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon akan melakukan penanganan jika terjadi kasus kekerasan anak. Penanganan khususnya dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Ketua Tim Kerja Pemenuhan Hak Anak di Bidang Perlindungan Anak DP3APPKB Kota Cirebon, dr. Dian Novitasari Hidayat mengatakan, sejumlah kasus di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama telah ditangani pihaknya. Penanganan dilakukan sesuai mekanisme perlindungan anak yang berlaku.
“Kalau dari sekolah beberapa sudah kami tangani, kalau dari satuan pendidikan baik itu SD SMP itu kami sudah tangani,” ujarnya saat dihubungi RRI pada Senin 11 Mei 2026.
Menurutnya, keberadaan UPT PPA menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan. Unit tersebut bertugas melakukan pendampingan serta penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Ia menjelaskan, penanganan kasus tidak hanya berfokus pada korban, tetapi juga pada langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Karena itu, edukasi kepada lingkungan pendidikan terus digencarkan.
Selain pendampingan, DP3APPKB juga mendorong sekolah untuk lebih responsif terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak. Guru dan tenaga kependidikan diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa.
Ia menegaskan, perlindungan anak membutuhkan kerja sama semua pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekolah harus turut aktif menciptakan ruang aman bagi anak.
Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak semakin meningkat. Dengan pengawasan bersama, kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan diharapkan dapat ditekan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....