IDI Sorong: Program Dokter Internship Harus Dievaluasi Secara Berkala
- 09 Mei 2026 16:25 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sorong meminta pemerintah melakukan evaluasi rutin terhadap program dokter internship guna memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar berjalan efektif dan memberikan perlindungan kepada peserta.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sorong, dr. Feliks Duwit, mengatakan bahwa evaluasi berkala penting dilakukan agar setiap persoalan dalam pelaksanaan program dapat segera diperbaiki tanpa harus menunggu munculnya kasus besar.
“Setiap kebijakan belum tentu dalam implementasinya berjalan baik. Karena itu harus dievaluasi secara reguler, jangan menunggu ada masalah baru dilakukan perubahan,” ujarnya Sabtu 9 Mei 2026.
Ia menilai langkah Kementerian Kesehatan melakukan revisi aturan internship merupakan upaya perbaikan sistem yang patut didukung.
“Kami mendukung kebijakan kementerian ini karena tujuannya untuk memperbaiki sistem program dokter internship,” katanya.
Dalam kebijakan terbaru yang berlaku sejak 7 Mei 2026, pemerintah menetapkan pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu bagi dokter internship.
Kebijakan tersebut muncul setelah adanya kasus kematian dokter internship yang memicu perhatian luas terhadap kondisi kerja dokter muda di Indonesia.
Selain pembatasan jam kerja, pemerintah juga memberikan tambahan hak cuti dari empat hari menjadi 10 hari tanpa perhitungan hutang hari. Kebijakan itu juga mencakup hak cuti sakit dan cuti melahirkan.
“Ini langkah yang baik karena sebelumnya pengaturan cuti masih sangat terbatas,” ungkapnya.
IDI Sorong juga menilai kesejahteraan dokter internship perlu menjadi perhatian serius, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah terpencil dan wilayah dengan tingkat kesulitan tinggi.
“Daerah seperti Papua tentu membutuhkan perhatian khusus. Pemerintah daerah sebaiknya ikut memberikan tambahan tunjangan,” ujarnya.
dr. Feliks Duwit menekankan pentingnya pendampingan bagi dokter internship selama menjalankan tugas di rumah sakit maupun puskesmas.
“Dokter internship bukan pengganti dokter tetap. Mereka harus mendapat pengawasan dan pendampingan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan baik dan dokter muda juga terlindungi,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....