Dinkes Kabupaten Sorong Perluas Layanan HIV, 8 Puskesmas Kini Layani Terapi ARV

  • 14 Jul 2026 09:19 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, terus memperkuat layanan penanganan HIV dengan menyiapkan tenaga kesehatan terlatih di delapan puskesmas yang kini telah mampu melakukan inisiasi terapi antiretroviral (ARV). Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses pengobatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi orang dengan HIV (ODHIV).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong, Ronny Kalesaran, mengatakan setiap puskesmas yang memberikan layanan HIV telah memiliki tenaga kesehatan yang mendapat pelatihan khusus sehingga mampu melakukan pemeriksaan, pendampingan, hingga pemberian terapi ARV sesuai standar pelayanan.

"Saat ini ada delapan puskesmas yang sudah dapat melakukan inisiasi pengobatan ARV. Tim di puskesmas tersebut telah mendapatkan pelatihan sehingga mampu memberikan layanan kepada pasien," kata Ronny.

Ia menjelaskan, puskesmas yang belum memiliki layanan inisiasi ARV tetap berperan dalam menemukan kasus baru melalui skrining dan pemeriksaan awal. Selanjutnya, pasien akan dirujuk ke puskesmas yang telah memiliki layanan terapi HIV.

Menurut Ronny, setiap tim layanan HIV terdiri atas dokter, perawat, bidan, serta petugas pengelola obat sehingga penanganan pasien dapat dilakukan secara menyeluruh.

"Kami ingin memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkesinambungan, mulai dari pemeriksaan hingga pengobatan," ujarnya.

Selain memperkuat sumber daya manusia, Dinas Kesehatan juga memastikan ketersediaan obat antiretroviral (ARV) bagi seluruh pasien. Obat tersebut dipasok oleh pemerintah pusat dan didistribusikan secara rutin ke fasilitas kesehatan penyelenggara layanan HIV.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat terus ditingkatkan untuk mendorong deteksi dini dan mengurangi stigma terhadap HIV. Menurut Ronny, kesadaran masyarakat untuk melakukan tes HIV kini jauh lebih baik dibandingkan beberapa tahun lalu.

"Dulu ketika ditawarkan pemeriksaan HIV banyak yang merasa tersinggung. Sekarang masyarakat sudah lebih terbuka karena memahami pentingnya mengetahui status kesehatannya sejak dini," katanya.

Ia menambahkan, seluruh layanan HIV di Kabupaten Sorong diberikan secara inklusif tanpa membedakan latar belakang pasien. Meski demikian, petugas kesehatan tetap menjaga kerahasiaan identitas pasien mengingat stigma terhadap HIV masih ditemukan di sebagian masyarakat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, sejak Januari hingga pertengahan 2026 tercatat 22 kasus HIV di Kabupaten Sorong. Pemerintah berharap penguatan layanan HIV di puskesmas, ketersediaan terapi ARV, serta edukasi yang berkelanjutan dapat meningkatkan kualitas hidup pasien sekaligus menekan penularan HIV di Kabupaten Sorong.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....