Pengangkutan Sampah di Dompu Kembali Normal

  • 09 Mei 2026 08:14 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Persoalan penumpukan sampah pada akhir pekan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mulai mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Mulai Sabtu ini, operasional armada pengangkut sampah dipastikan kembali berjalan normal dengan pola kerja enam hari dalam sepekan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Muhammad Syaukani menegaskan, pelayanan kebersihan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dan maksimal, terutama di kawasan pasar dan ruas jalan protokol yang selama ini kerap dipenuhi tumpukan sampah usai akhir pekan.

“Mulai Sabtu ini armada kembali beroperasi normal dengan sistem enam hari kerja,” ujarnya, Sabtu, 9 Mei 2026.

Menurut Syaukani, normalisasi operasional armada tersebut tidak lepas dari komunikasi intens yang dilakukan pihaknya bersama berbagai pihak terkait, termasuk para petugas pengangkut sampah di lapangan. Sebelumnya, persoalan pengangkutan sampah di Kabupaten Dompu kembali menjadi sorotan publik.

Tumpukan sampah sering terlihat pada Sabtu dan Minggu, sehingga berdampak pada menumpuknya sampah di pasar dan sejumlah ruas jalan utama saat memasuki hari Senin hingga Selasa.

Di lapangan berkembang isu bahwa tidak terangkutnya sampah pada akhir pekan berkaitan dengan tuntutan penyetaraan jam kerja dan besaran gaji para petugas kebersihan.

Menanggapi hal tersebut, Syaukani mengakui bahwa aspirasi para petugas memang tengah diperjuangkan. Aspirasi itu akan dituangkan dalam surat resmi sebagai dasar pengajuan kenaikan gaji kepada pemerintah daerah.

“Ini bentuk komitmen dinas untuk mengakomodir keinginan para pekerja lapangan,” katanya.

Ia menjelaskan, sekitar 15 tahun lalu para pengangkut sampah hanya menerima upah sebesar Rp500 ribu per bulan. Kini nominal tersebut telah meningkat menjadi sekitar Rp1 juta per bulan, meski para petugas masih mengusulkan kenaikan hingga Rp1,5 juta.

Syaukani menilai kesejahteraan tenaga kebersihan perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat pelayanan publik di sektor kebersihan harus terus berjalan setiap hari.

“Petugas kebersihan ini menjadi ujung tombak pelayanan lingkungan. Karena itu peningkatan kelayakan gaji mereka juga perlu menjadi prioritas,” jelasnya.

Terkait pola kerja, hasil pertemuan bersama para petugas menetapkan sistem kerja pengangkut sampah berlangsung selama enam hari, mulai Senin hingga Sabtu.

Dengan demikian, pelayanan pengangkutan sampah memang tidak dijadwalkan secara penuh pada hari Minggu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....