AMNT Kembali Ajukan Izin Ekspor Konsentrat

  • 08 Mei 2026 12:22 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • PT AMNT Kembali Ajukan Izin Ekspor Konsentrat
  • pemerintah pusat kembali memberikan kelonggaran agar aktivitas ekspor
  • penghentian ekspor konsentrat berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi NTB

RRI.CO.ID, Mataram - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kembali mengajukan izin ekspor konsentrat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah izin sebelumnya berakhir pada April 2026. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berharap pemerintah pusat kembali memberikan kelonggaran agar aktivitas ekspor tetap berjalan di tengah belum optimalnya operasional smelter.

Asisten II Setda NTB, H. Lalu Mohammad Faozal, mengatakan pengajuan tersebut diajukan untuk tambahan waktu selama enam bulan. Pasalnya, fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter milik PT Amman Mineral Industri (AMIN) hingga kini belum sepenuhnya siap mengolah seluruh produksi tambang.

“Riilnya smelter itu sampai dengan hari ini belum rampung semua untuk bisa memproses hilirisasi produksi Amman,” kata Faozal, Jumat, 8 Mei 2026.

Ia menilai penghentian ekspor konsentrat berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi NTB. Selama ini, sektor pertambangan masih menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dari aktivitas tambang tembaga dan emas di Kabupaten Sumbawa Barat.

Menurut Faozal, jika ekspor dihentikan sementara kapasitas smelter belum optimal, kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian NTB akan menurun dan berisiko memicu kontraksi ekonomi pada triwulan berikutnya. “Kalau dipaksakan tidak ekspor, sektor ini tidak bisa lagi menyumbang pertumbuhan ekonomi. Itu bisa menyebabkan kontraksi,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memberikan izin ekspor konsentrat kepada AMNT pada November 2025 dengan masa berlaku enam bulan. Izin tersebut diberikan setelah terjadi force majeure yang menyebabkan operasional smelter terhenti sejak Juli 2025.

Meski demikian, Faozal optimistis pemerintah pusat masih membuka peluang perpanjangan izin ekspor meskipun saat ini tidak ada kondisi luar biasa seperti sebelumnya.

“Kita berharap dapat izin. Kalau pusat, jika kita berikan alasan yang sama seperti izin pertama kemarin dikeluarkan, saya kira tidak ada alasan pusat untuk menolak,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....