Kejaksaan Berperan Penting Pulihkan Aset Negara dan Kelola Barang Bukti
- 08 Mei 2026 09:09 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan memiliki peran penting dalam pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset hasil tindak pidana. Tugas tersebut dilakukan untuk mendukung penegakan hukum yang tertib serta memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dwi Purnama Wati, mengatakan bidang PAPBB menangani pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dari berbagai perkara pidana. Pengelolaan dilakukan mulai dari pencatatan, penyimpanan, hingga pelaksanaan eksekusi sesuai putusan pengadilan.
Dia menjelaskan pengelolaan barang bukti mencakup penelitian, penyimpanan, pemeliharaan, dan pengamanan barang dari tindak pidana umum maupun khusus. Langkah tersebut dilakukan agar barang bukti tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.
Selain itu, bidang PAPBB juga mengurus barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Seluruh barang rampasan dicatat dan diregistrasi melalui aplikasi ARSIS untuk memastikan administrasi berjalan tertib dan akuntabel.
“Pengelolaan barang rampasan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pencatatan yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung akuntabilitas penanganan perkara,” kata Dwi Purnama Wati, Jumat, 8 Mei 2026.
Dalam pelaksanaan eksekusi, bidang PAPBB melaksanakan pemusnahan terhadap barang yang tidak memiliki nilai ekonomis atau berbahaya. Pemusnahan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Bidang PAPBB juga melaksanakan pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak menerimanya. Selain itu, barang rampasan yang memiliki nilai ekonomis dapat dijual langsung atau dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Dirinya menambahkan bidang PAPBB turut berperan dalam proses penelusuran dan perampasan aset hasil tindak pidana. Upaya tersebut dilakukan untuk mengembalikan aset negara secara sah sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....