Sinergi Kanwil Kemenkum Sulut dan BI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Legalitas dan KI
- 06 Mei 2026 09:37 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Dalam upaya memperkuat pondasi ekonomi kreatif di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) menjalin sinergi strategis dengan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Kolaborasi ini difokuskan pada perlindungan hukum bagi pelaku UMKM melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) serta legalitas badan usaha,
Audiensi yang berlangsung pada Selasa 5 Mei 2026, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Hendrik Siahaya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Lieta Ondang, serta Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto beserta jajaran.
Pertemuan tersebut menyoroti besarnya potensi produk lokal Sulawesi Utara, mulai dari sektor kuliner hingga pendidikan. Kementerian Hukum menekankan pentingnya perlindungan merek, hak cipta, dan paten guna mencegah risiko plagiasi atau klaim pihak lain, terutama ketika produk mulai menembus pasar di luar daerah hingga tingkat global.
Salah satu poin penting yang diangkat adalah perlindungan Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas unggulan seperti kopi Sulawesi Utara yang memiliki karakteristik cita rasa khas di tiap wilayah. Selain itu, pelaku UMKM juga didorong untuk memanfaatkan skema Perseroan Perorangan yang memungkinkan pendirian badan hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau.
“Kami ingin UMKM binaan Bank Indonesia terlindungi secara hukum melalui pendaftaran merek dan Perseroan Perorangan. Dengan biaya terjangkau, mereka sudah memiliki status badan hukum yang kuat untuk naik kelas hingga skala eksportir serta memiliki perlindungan saat memasuki pasar global,” ujar Hendrik Pagiling.
Menanggapi hal tersebut, Joko Supratikto menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat kolaborasi. Bank Indonesia berencana mengintegrasikan layanan pendaftaran KI dan Perseroan Perorangan ke dalam berbagai kegiatan seperti festival dan pameran UMKM binaan.
“Kami menyambut baik sinergi ini, khususnya bagi UMKM binaan seperti wirausaha perempuan dan komunitas kopi. Legalitas badan hukum menjadi kunci agar penyaluran bantuan atau hibah tidak terkendala aspek administratif maupun hukum,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta ekosistem usaha yang lebih profesional dan berdaya saing di Sulawesi Utara. Selain itu, perlindungan hukum yang kuat juga menjadi langkah strategis dalam menjaga kekayaan budaya dan intelektual daerah agar tetap aman dan bernilai ekonomi tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....