Pemkab Way Kanan Bahas Raperbup Rencana Induk dan Peta Jalan Iptek
- 05 Mei 2026 10:41 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar rapat pembahasan Raperbup tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Aris Supriyanto, mengatakan rapat membahas substansi rancangan peraturan. Pembahasan dilakukan untuk memastikan arah kebijakan iptek berjalan optimal.
Dia menjelaskan, penyusunan ranperbup harus selaras dengan perencanaan pembangunan daerah. Hal ini penting agar program iptek terintegrasi dengan kebijakan pembangunan.
“Rapat ini untuk memastikan substansi ranperbup sesuai arah kebijakan daerah,” ujar Aris Supriyanto, Selasa, 5 Mei 2026.
Dia menyatakan pentingnya sinkronisasi dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, rencana induk dan peta jalan iptek menjadi acuan pembangunan ke depan. Dokumen ini akan menentukan arah pengembangan teknologi di daerah.
Selain itu, pembahasan juga mencakup kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. Hal ini untuk memastikan produk hukum tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....