KPPU dan Kadin Perkuat Sinergi Dorong Revisi UU Persaingan Usaha
- 30 Apr 2026 20:32 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dalam mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, melalui pertemuan yang digelar Rabu, 29 April 2026, di Jakarta.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama jajaran, serta Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie dan perwakilan legislatif dari DPR RI.
Forum ini menjadi wadah konsolidasi antara regulator, pelaku usaha, dan pembuat kebijakan untuk memperbarui kerangka hukum persaingan usaha agar lebih responsif terhadap perkembangan ekonomi digital.
Dalam pertemuan itu, KPPU menilai perubahan undang-undang menjadi kebutuhan mendesak seiring transformasi struktur pasar yang ditandai oleh munculnya platform digital, integrasi berbasis data, serta praktik bisnis baru yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam regulasi saat ini.
Selain itu, keterbatasan aturan yang ada dinilai memengaruhi efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam aspek investigasi, sanksi, serta pengawasan merger dan akuisisi di sektor digital.
“Perubahan undang-undang ini penting untuk menutup kesenjangan regulasi agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku usaha dominan,” ujar Fanshurullah Asa dalam pertemuan tersebut.
Dari sisi dunia usaha, Kadin menyatakan dukungannya terhadap percepatan revisi regulasi guna menciptakan kepastian hukum yang lebih adaptif dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Regulasi yang jelas dan relevan sangat dibutuhkan untuk menciptakan persaingan yang sehat sekaligus meningkatkan daya tarik investasi,” kata Anindya Bakrie.
Dalam diskusi, KPPU juga menyoroti kompleksitas baru dalam pengawasan persaingan usaha, termasuk pada perusahaan teknologi global seperti Google, di mana kekuatan pasar semakin ditentukan oleh data dan algoritma.
Kedua pihak sepakat bahwa sinergi antara regulator, dunia usaha, dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang adaptif dan berdaya saing global.
Melalui kolaborasi ini, KPPU dan Kadin berharap proses revisi undang-undang dapat dipercepat guna menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, inklusif, dan berkeadilan di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....