Prof Ali Jadid Soroti Peningkatan Kasus Pelecehan Seksual Digital di Kampus
- 25 Apr 2026 09:10 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Fenomena pelecehan seksual di lingkungan kampus, termasuk dalam bentuk digital, kian menjadi sorotan. Kasus-kasus yang muncul menunjukkan bahwa ruang akademik belum sepenuhnya aman dari praktik kekerasan berbasis gender.
Guru Besar UIN Mataram, Prof. Dr. H. Sayyid Ali Jadid Al Idrus, M.Pd., menilai persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari perubahan pola interaksi di era digital. Ia melihat kemudahan akses teknologi justru membuka peluang terjadinya pelanggaran privasi yang berujung pada kekerasan seksual.
“Pertama memang kita kembalikan ke nilai dasarnya, nilai agama, sosial, dan budaya. Secara budaya, kita orang Sasak sangat anti terhadap pelecehan dalam bentuk apa pun, baik verbal maupun digital,” terangnya, Sabtu 25 April 2025.
Menurutnya, dalam perspektif budaya lokal, perempuan memiliki posisi yang harus dijaga dan dihormati. Nilai tersebut perlu terus ditanamkan agar menjadi benteng dalam menghadapi perubahan zaman.
Ia menekankan pentingnya membangun lingkungan kampus yang aman dan nyaman. Lingkungan tersebut harus didukung oleh kesadaran kolektif seluruh civitas akademika.
“Perempuan itu harus dijaga dari hal-hal yang tidak baik, baik dari sisi agama, sosial, maupun budaya. Dari situ kita mulai menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai maraknya kasus pelecehan seksual digital juga dipicu oleh lemahnya pemahaman tentang batasan ruang privat dan ruang publik. Banyak individu yang tidak menyadari bahwa percakapan pribadi tidak seharusnya disebarluaskan.
Menurutnya, pembicaraan seksis di ruang digital merupakan bentuk kekerasan seksual berbasis digital. Hal ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran terkait etika bermedia.
“Hal-hal privat itu tidak boleh diumbarkan ke publik. Kita harus punya kesadaran mana ruang privat dan mana ruang publik,” katanya.
Ia juga menekankan perlunya penguatan regulasi di tingkat kampus maupun pemerintah. Aturan tersebut harus mampu melindungi ruang digital dari penyalahgunaan.
Selain regulasi, edukasi berkelanjutan dinilai menjadi kunci utama dalam pencegahan. Sosialisasi harus dilakukan secara rutin agar membentuk kesadaran kolektif.
“Pencegahan itu bisa dilakukan melalui sosialisasi yang terus-menerus agar kesadaran tidak melakukan hal tersebut semakin kuat,” terangnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....