Minat Baca Dinilai Kurang, Dispursip Dorong Perda Literasi

  • 16 Apr 2026 10:31 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Kondisi literasi di Kabupaten Way Kanan dinilai masih perlu penguatan. Hal ini menjadi alasan utama perlunya regulasi daerah tentang literasi. Upaya tersebut kini mulai dibahas melalui penyusunan Perda.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Way Kanan, Achmad Agung Bramtihalley, menilai minat baca masyarakat belum optimal. Ia mengatakan kondisi ini harus segera dicarikan solusi. Regulasi dinilai menjadi langkah strategis.

“Kenapa ini saya cerminkan, karena saya teringat tahun 2017 Way Kanan pernah disebut Way Kanan Literasi,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026.

Menurutnya, saat itu belum ada payung hukum yang mengatur gerakan literasi secara khusus. Ia menilai kondisi tersebut menjadi ironi. Daerah dengan predikat literasi justru belum memiliki Perbup atau Perda.

“Masa iya disebut Way Kanan Literasi tapi Perbup tidak ada. Itu yang pertama menjadi perhatian,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi literasi saat ini bukan rendah, tetapi masih kurang. Kurangnya minat baca menjadi tantangan utama di masyarakat. Karena itu, perlu langkah nyata dan terarah.

“Kondisi literasi kita bukan rendah, tapi kurang minat. Makanya kita cari cara-cara melalui Perda ini,” ucapnya.

Perda literasi diharapkan menjadi solusi jangka panjang. Regulasi ini akan menjadi dasar program literasi yang lebih terstruktur. Fokusnya menyasar sekolah dan masyarakat luas.

Dispursip Way Kanan berharap Perda segera terealisasi. Dengan begitu, gerakan literasi memiliki arah kebijakan yang jelas. Minat baca masyarakat diharapkan meningkat secara bertahap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....