Pengamanan BMN Kemenkum NTT Kolaborasi Kanwil BPN
- 15 Apr 2026 12:39 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Untuk pengamanan Barang Milik Negara dan tertib administrasi pertanahan, Tim BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum di pimpin APK Ahli Muda Selfi Nautani melakukan koordinasi di Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua tim APK APBN Ahli Muda Selfi Nautani menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga legalitas aset negara. “ Langkah ini merupakan bagian dari rencana aksi Kanwil Kementerian Hukum NTT untuk memastikan seluruh BMN memiliki bukti kepemilikan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan,”kata Selfi Nautani, Selasa 14/4/2026.
Tim APK APBN juga melakukan koordinasi pada Bidang II Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah terkait mekanisme penetapan hak, proses pendaftaran tanah, hingga tahapan sertifikasi yang harus dilalui dalam rangka pengamanan BMN. “Secara teknis, proses penetapan hak dan pendaftaran tanah harus melalui tahapan verifikasi data fisik dan yuridis secara cermat agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan. Kami siap berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh dalam membantu pengamanan BMN Kanwil Kemenkum NTT,” ungkapnya.
Pengamanan BMN tidak hanya berhenti pada aspek legalitas, tetapi juga harus diiringi dengan penatausahaan dan pengelolaan yang akuntabel. Sinergi antar instansi menjadi kunci utama agar seluruh aset dapat terdata dengan baik, terjaga, dan memberikan nilai optimal bagi negara,” ungkap Matsulah.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Kemenkum NTT, BPN, dan KPKNL dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum atas seluruh aset negara guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah Nusa Tenggara Timur.(humas/anna).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....