Keterbatasan Lahan Hambat Pembangunan KDMP di Puluhan Desa Sumenep
- 14 Apr 2026 11:30 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Program pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep belum sepenuhnya berjalan merata. Sebanyak 93 desa dan kelurahan diketahui masih belum dapat merealisasikan pembangunan akibat kendala lahan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa sebagian wilayah belum memiliki tanah kas desa (TKD) yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan koperasi.
“Puluhan desa dan kelurahan itu tidak memiliki lahan. Kondisinya tersebar, baik di wilayah daratan, kepulauan, maupun kawasan perkotaan,” katanya. Selasa 14 April 2026.
Sebagai langkah alternatif, pemerintah daerah membuka kemungkinan pemanfaatan aset lain di luar TKD. Di antaranya aset milik pemerintah daerah, provinsi, hingga kementerian dan lembaga.
Ramli mencontohkan, bangunan sekolah yang sudah tidak digunakan, bekas pasar, atau lahan milik instansi seperti Perhutani dapat dimanfaatkan melalui mekanisme pengajuan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemanfaatan aset tersebut harus melalui prosedur dan persetujuan dari pihak terkait.
“Penggunaannya tidak bisa langsung, harus melalui proses administrasi sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, pembangunan KDMP di wilayah yang telah memenuhi persyaratan tetap berjalan. Saat ini, sebanyak 149 desa sedang dalam tahap pembangunan koperasi tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....