PT. STM Gunakan Sistem FIFO, Tidak Perlu WFH

  • 09 Apr 2026 14:17 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu : Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengeluarkan imbauan kepada perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sekali dalam sepekan. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan fleksibilitas kerja serta efisiensi operasional di tengah dinamika dunia kerja saat ini.

Namun demikian, imbauan tersebut bersifat tidak mengikat dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing perusahaan. Head of Corporate Communications PT Sumbawa Timur Mining, Cindy Elza, menegaskan, pihaknya memandang kebijakan tersebut sebagai arahan yang fleksibel.

“Hal tersebut bersifat imbauan, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi perusahaan," katanya, Kamis, 9 April 2026.

Di contohkan, perusahaan eksplorasi tambang seperti PT. STM, bukanlah jenis pekerjaan yang dapat WFH sepenuhnya.

"Secara alami pekerjaan kami banyak dilakukan di lapangan,” jelasnya.

Ditambahkan, kegiatan eksplorasi tambang memiliki karakteristik pekerjaan yang mengharuskan kehadiran fisik di lokasi proyek, sehingga penerapan WFH tidak bisa dilakukan secara menyeluruh seperti pada sektor pekerjaan berbasis kantor. Lebih lanjut, Cindy mengungkapkan, pengaturan tenaga kerja di perusahaan juga telah disesuaikan dengan kondisi operasional.

Karyawan yang berdomisili di sekitar area proyek menjalani pola kerja reguler dari Senin hingga Jumat pada jam kerja normal. Sementara itu, sebagian pekerja lainnya menggunakan sistem Fly In Fly Out (FIFO), yakni bekerja selama empat pekan berturut-turut di lokasi proyek, kemudian mendapatkan waktu istirahat selama dua pekan.

Dengan skema tersebut, perusahaan tetap dapat menjaga produktivitas sekaligus memperhatikan keseimbangan kerja para karyawan, meskipun tidak sepenuhnya menerapkan kebijakan WFH sebagaimana yang diimbau pemerintah. Perusahaan berharap, fleksibilitas dalam penerapan kebijakan ini dapat menjadi solusi yang tepat bagi sektor-sektor dengan karakteristik kerja khusus, seperti industri pertambangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....