Bawaslu Aceh Jaya Awasi Rapat Pleno PDPB Triwulan I 2026
- 02 Apr 2026 13:40 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Calang - Bawaslu Aceh Jaya melakukan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KIP Aceh Jaya di Kantor KIP setempat pada Kamis, 2 April 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Pengawasan tersebut dihadiri Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Aceh Jaya, Hidayatullah, dan Koordinator Divisi P3S, Kamaruzzaman, bersama jajaran sekretariat. Selain itu, turut hadir perwakilan Disdukcapil, Kesbangpol, pengurus partai politik, serta stakeholder terkait lainnya.
Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan. Bawaslu menekankan pentingnya menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih secara benar.
Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada pembersihan data dari pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sesi diskusi, Hidayatullah menegaskan bahwa validitas data menjadi fondasi utama kualitas pemilu. “Perkembangan jumlah penduduk, baik yang memenuhi syarat maupun tidak, harus divalidasi dengan baik sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinkronisasi data antara Disdukcapil dan data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini penting guna menghindari tumpang tindih atau anomali data di masa mendatang.
Melalui pengawasan rutin setiap triwulan, Bawaslu Aceh Jaya berharap kualitas daftar pemilih semakin mutakhir. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan seluruh pihak terkait diharapkan terus terjalin demi mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....