Kanwil Kemenkum Lampung Ikuti Webinar P4GN
- 02 Apr 2026 10:42 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Bandarlampung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung mengikuti Webinar Fasilitator Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini diikuti para Penggerak Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dari berbagai wilayah.
Peserta kegiatan berasal dari sejumlah provinsi seperti Jawa Timur, Banten, Lampung, dan Papua Barat. Mereka mengikuti webinar untuk memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Lampung, Laila Yunara, bersama jajaran turut mengikuti rangkaian kegiatan. "Kehadiran ini menjadi bentuk komitmen dalam mendukung program P4GN secara berkelanjutan," kata dia.
Dalam pemaparannya, BNN menekankan pentingnya peran strategis Posbankum di tengah masyarakat. Posbankum dinilai sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum terkait bahaya narkotika.
Selain itu, kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam keberhasilan program. Sinergi antara pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat diharapkan mampu menekan peredaran narkoba.
Webinar ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Forum tersebut dimanfaatkan untuk berbagi pengalaman serta merumuskan langkah konkret di daerah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, penggerak Posbankum diharapkan semakin optimal dalam menjalankan perannya. Mereka tidak hanya memberikan layanan hukum, tetapi juga menjadi agen perubahan di masyarakat.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para Penggerak Posbankum semakin optimal dalam menjalankan perannya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika,” ujar Laila Yunara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....