Pekan Depan, Kejari Way Kanan Gelar Lelang Terbuka
- 02 Apr 2026 09:00 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Kejaksaan Negeri Way Kanan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang secara daring melalui sistem terbuka (open bidding), pelaksanaan lelang tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 April 2026 mendatang.
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan melalui Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti (PAPBB), Dwi Purnama, menyampaikan lelang ini dapat diakses melalui situs resmi http://lelang.go.id sebagai bentuk transparansi pengelolaan aset negara.
Pada tahap awal, objek lelang yang ditawarkan meliputi satu unit kendaraan roda empat jenis minibus Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi BG 1986 YH. Kendaraan tersebut dilengkapi nomor rangka MHKS6DJIJNJ036009 dan nomor mesin IKRA724179.
Selain itu, terdapat pula satu unit kendaraan truk Colt Diesel Mitsubishi berwarna kuning dengan nomor polisi BG 8871 AI yang turut dilelang kepada masyarakat umum. Kedua kendaraan ini merupakan bagian dari barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
| Baca juga: Sairul Sidiq Kembali Pimpin PKB Way Kanan |
“Untuk tahap pertama, lanjut Dwi Purnama, penyetoran jaminan lelang maksimal di lakukan pada 5 April 2026 mendatang,” ujar Dwi Purnama, Kamis, 2 April 2026.
Dia menjelaskan, lelang tahap berikutnya dijadwalkan pada Jumat, 24 April 2026, dengan objek berupa satu unit rumah yang berlokasi di Perum Daedong KM 02, Kecamatan Blambangan Umpu. Properti tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 08090105300010 dengan luas tanah sekitar 200 meter persegi.
Menurutnya seluruh proses dilakukan secara online untuk menjamin keterbukaan dan akuntabilitas kepada masyarakat.
“Informasi lebih lanjut terkait persyaratan, nilai limit, serta tata cara mengikuti lelang dapat diakses melalui situs resmi tersebut. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini secara bijak dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....