NTB Genjot Desa Berdaya Transformatif, 6.711 KK Miskin Ekstrem Jadi Sasaran

  • 01 Apr 2026 22:47 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Program Desa Berdaya
  • Kemiskinan Ekstrem
  • NTB

‎RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mematangkan program Desa Berdaya melalui pendekatan transformatif yang menitikberatkan pada pengentasan kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan. Sebagai langkah awal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Dukcapil NTB menyiapkan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pendamping desa.

‎Kepala DPMPD Dukcapil NTB, Lalu Hamdi, mengatakan pendamping desa memegang peran strategis dalam menentukan keberhasilan program yang menyasar 6.711 kepala keluarga miskin ekstrem. Mereka akan dibekali kemampuan teknis untuk mengidentifikasi potensi mata pencaharian yang tepat bagi setiap keluarga.

‎“Pendamping desa harus mampu memfasilitasi keluarga dalam menyusun proposal sederhana, termasuk jenis usaha dan kebutuhan biayanya. Ini akan didukung aplikasi yang sedang disiapkan Kominfo,” kata Hamdi di Mataram, Rabu, 1 April 2026.

‎Program ini mengusung pendekatan “graduasi”, yakni mendorong keluarga penerima manfaat keluar sepenuhnya dari status kemiskinan ekstrem dalam waktu dua tahun. Pemerintah menetapkan indikator yang cukup ambisius sebagai tolok ukur keberhasilan.

‎Dalam skema tersebut, pendapatan keluarga ditargetkan mencapai 1,5 kali Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, aset rumah tangga harus meningkat 50 persen, kebutuhan gizi terpenuhi dengan makan tiga kali sehari, serta memiliki tabungan yang terus bertambah.

‎Bantuan sosial produktif sebesar Rp7 juta per kepala keluarga difokuskan pada usaha yang memiliki kepastian pasar.

“Usaha yang dipilih harus berkelanjutan dan memiliki pasar harian, bukan musiman,” ujar Hamdi.

‎Selain penguatan ekonomi, intervensi juga dilakukan pada layanan dasar. Pendamping desa diminta memastikan keluarga sasaran terhubung dengan berbagai program, mulai dari bantuan sosial, akses pendidikan anak, hingga kepesertaan jaminan kesehatan nasional.

‎Di sektor perumahan, pemerintah menemukan 49 rumah dalam kondisi sangat tidak layak huni. Kriteria tersebut meliputi luas lantai di bawah standar, tidak memiliki fasilitas sanitasi, dinding non-permanen, serta atap yang tidak memadai.

‎“Rumah-rumah ini menjadi prioritas perbaikan, termasuk penyediaan air minum layak dan akses listrik,” kata Hamdi.

‎Dalam pelaksanaannya, Pemprov NTB juga melakukan terobosan dengan verifikasi dan validasi data secara mandiri di 40 desa sasaran. Langkah ini diambil untuk mempercepat intervensi di tengah keterbatasan data nasional.

‎Dari hasil verifikasi, jumlah sasaran menyusut dari 7.250 menjadi 6.711 kepala keluarga. Sebanyak 539 keluarga tidak ditemukan, sementara 373 lainnya merupakan lansia sebatang kara yang tidak produktif dan akan ditangani melalui skema perlindungan sosial.

‎Program Desa Berdaya Transformatif ini dijadwalkan masuk dalam pembahasan APBD Perubahan pada Juni 2026. Pemerintah menargetkan pencairan dana dapat segera dilakukan setelah pengesahan, guna mempercepat pergerakan ekonomi di tingkat desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....