KPU Way Kanan Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

  • 01 Apr 2026 14:51 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu, 1 April 2026, di Aula KPU Way Kanan.

Ketua KPU Way Kanan, Hairul Pasya, mengatakan pelaksanaan pleno terbuka ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih melalui proses pemutakhiran yang dilakukan secara periodik, berkesinambungan, dan terbuka.

"Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan kualitas daftar pemilih sebagai salah satu komponen utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas," kata dia.

Selain itu, pleno terbuka ini juga menjadi bentuk akuntabilitas publik agar proses pemutakhiran data pemilih dapat diawasi secara transparan oleh seluruh pihak.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Way Kanan, Nufi M. Yusuf, menambahkan berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka, KPU Kabupaten Way Kanan menetapkan data pemilih dengan rincian jumlah kecamatan sebanyak 15 kecamatan, jumlah kelurahan/kampung sebanyak 227 kelurahan/kampung, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 181.931 pemilih, jumlah pemilih perempuan sebanyak 175.775 pemilih,.

"Dengan total keseluruhan sebanyak 357.706 pemilih. Data tersebut secara resmi ditetapkan sebagai hasil pleno dan menjadi dasar dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berikutnya," ujarnya.

KPU Way Kanan berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menjadi fondasi kuat menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak yang inklusif, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....