DPRD Sulteng Desak Pemerintah Hadirkan Solusi Ekonomi Terkait Tambang Ilegal
- 30 Mar 2026 11:36 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mengkritik keras maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong. Praktik ilegal tersebut dinilai tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga menciptakan ketergantungan ekonomi yang berisiko tinggi bagi masyarakat.
Melalui keterangan resminya yang diterima, Senin, 30 Maret 2026 Safri menegaskan, penanganan persoalan tambang ilegal di Parimo tidak boleh hanya berhenti pada upaya penertiban atau penegakan hukum semata. Negara harus hadir memberikan alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan agar warga tidak terjebak dalam aktivitas ekonomi yang mengancam nyawa.
“Negara tidak boleh hanya hadir dengan penertiban, tetapi juga harus membawa solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari situ,” ucapnya.
Safri menyoroti sejumlah insiden kecelakaan tambang yang menelan korban jiwa sebagai alarm keras bagi pemerintah daerah. Ia mendorong adanya intervensi nyata melalui program ekonomi berbasis potensi lokal seperti sektor pertanian, perkebunan, hingga perikanan secara serius.
“Penegakan hukum tetap harus tegas, tapi kalau tidak dibarengi alternatif mata pencaharian, aktivitas ini akan terus berulang,” ujarnya.
Terkait wacana legalisasi tambang rakyat, Safri mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk tetap mengedepankan aspek keselamatan dan tata kelola lingkungan. Legalisasi hanya dianggap menjadi solusi jika terdapat aturan zonasi yang jelas serta standar pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.
“Jangan sampai hanya mengganti status tanpa memperbaiki sistem, harus jelas zonasi dan standar keselamatannya,” ucapnya.
Di sisi lain, Safri mengecam keras munculnya aksi teror dan intimidasi yang menyasar para aktivis lingkungan di wilayah Parigi Moutong. Tindakan premanisme tersebut dinilai sebagai upaya brutal untuk membungkam suara kebenaran terkait isu kerusakan alam di Sulawesi Tengah.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran, ini tindakan biadab dan upaya membungkam suara kebenaran,” ucapnya.
Aparat penegak hukum didesak untuk bertindak cepat dalam mengusut tuntas dalang di balik aksi teror terhadap para pejuang lingkungan tersebut. Pembiaran terhadap kekerasan dikhawatirkan akan menciptakan ketakutan sistematis yang mencederai nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
“Siapa pun pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu agar tidak memberi ruang bagi kekerasan untuk tumbuh,” tuturnya.
Perlindungan terhadap aktivis lingkungan merupakan kewajiban konstitusional negara dalam menjamin keselamatan setiap warga negara. Safri menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun individu yang diancam keselamatannya saat memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup bagi masyarakat luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....