Balai POM Intensif Awasi Pangan Olahan dan Parcel Jelang Lebaran

  • 15 Mar 2026 08:31 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Dalam rangka menjamin keamanan pangan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tulang Bawang mengintensifkan pengawasan terhadap produk pangan olahan yang beredar di masyarakat. Pengawasan juga menyasar parcel berisi produk pangan olahan yang didistribusikan melalui toko maupun agen.

Kepala Balai POM Tulang Bawang, Rahmat Hidayat, mengatakan kegiatan pengawasan dilakukan secara terpadu bersama sejumlah pemangku kepentingan. Langkah ini bertujuan memastikan produk yang beredar aman, bermutu dan layak konsumsi.

Menurut Rahmat, pihaknya menggandeng sejumlah instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan serta Saka POM dalam kegiatan pengawasan tersebut. Sinergitas ini dilakukan agar pengawasan dapat menjangkau lebih banyak titik distribusi pangan di masyarakat.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan produk pangan olahan yang beredar memenuhi ketentuan keamanan pangan serta tidak mengandung bahan berbahaya,” ujar Rahmat Hidayat, Minggu, 15 Maret 2026.

Dia menjelaskan pemeriksaan juga difokuskan pada kelengkapan izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi kemasan produk. Hal ini penting untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko pangan yang tidak memenuhi standar.

Menurutnya pengawasan juga mencakup parcel Lebaran yang umumnya berisi berbagai produk makanan dan minuman olahan. Parcel menjadi salah satu fokus karena permintaannya meningkat signifikan menjelang hari raya.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, pihak Balai POM akan melakukan pendataan serta evaluasi terhadap produk yang ditemukan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan pembinaan maupun tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hasil pengawasan ini nantinya akan kami laporkan melalui siaran pers Badan POM sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” kata Rahmat.

Ia berharap masyarakat juga dapat berperan aktif dengan lebih teliti saat membeli produk pangan, terutama dengan memperhatikan kemasan, label, izin edar dan tanggal kedaluwarsa sebelum dikonsumsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....