Kemenkum Kalsel Beri Pendampingan Data Dukung IRH 2026
- 11 Mar 2026 20:57 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar pendampingan penyiapan data dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 bagi pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan, Rabu 11 Maret 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum Kalsel. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung pelaksanaan reformasi regulasi di tingkat daerah.
Acara dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalsel, Anton Edward Wardhana mewakili Kepala Kantor Wilayah Alex Cosmas Pinem. Dalam sambutannya, Ia menegaskan pentingnya Indeks Reformasi Hukum sebagai instrumen penilaian tata kelola regulasi.
Menurutnya, IRH tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi semata. Penilaian ini juga menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas dan selaras dengan kebijakan nasional.
Anton menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum dalam menyiapkan data dukung yang diperlukan. “Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memahami indikator penilaian IRH sekaligus memastikan data dukung yang disiapkan telah sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah di Kalimantan Selatan diharapkan semakin siap menghadapi proses penilaian IRH Tahun 2026. Selain itu, upaya ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas reformasi regulasi di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....