ULM dan Polda Kalsel Perkuat Sinergi Wujudkan Zero ODOL 2027
- 20 Jun 2026 09:45 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bersama Polda Kalimantan Selatan terus mematangkan langkah menuju terwujudnya Kalimantan Selatan bebas kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada tahun 2027..Komitmen tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk Formulasi Kebijakan dan Inovasi Teknologi Akselerasi Transformasi Logistik Zero Over Dimension dan Over Loading Kalimantan Selatan Tahun 2027 yang digelar oleh Pusat Studi Kepolisian ULM bekerja sama dengan Polda Kalsel.
Seminar ini menjadi bagian dari upaya mencari solusi komprehensif terhadap persoalan kendaraan ODOL yang selama ini menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas. Serta kerusakan infrastruktur jalan.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengapresiasi inisiatif akademisi ULM yang menghadirkan forum diskusi melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, regulasi mengenai pembatasan dimensi dan muatan kendaraan sebenarnya telah disiapkan sejak 2009. Namun hingga kini implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.
"Pendekatan akademis sangat penting karena melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari pelaku usaha, masyarakat, pengguna jalan hingga pemerintah. Seminar ini menjadi ruang evaluasi untuk membangun komitmen bersama dalam menegakkan aturan demi keselamatan dan keberlanjutan pembangunan," ujarnya.
Kapolda menegaskan, penyelesaian persoalan ODOL tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan dukungan kajian ilmiah, inovasi teknologi. Serta kolaborasi lintas sektor agar kebijakan dapat diterapkan secara efektif.
Ketua Pusat Studi Kepolisian ULM, Prof. Rahmida Erliyani menjelaskan, Kalimantan Selatan memiliki posisi strategis sebagai jalur utama distribusi logistik menuju Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Tingginya aktivitas angkutan barang membuat potensi pelanggaran ODOL masih cukup tinggi.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Polda Kalsel, pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan lalu lintas dan percepatan kerusakan jalan. "Target nasional menuju Zero ODOL 2027 hanya bisa tercapai apabila seluruh stakeholder bergerak bersama. Keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan infrastruktur harus menjadi perhatian bersama," kata Rahmida.
Sementara itu, Rektor ULM Prof. Ahmad Alim Bachri menilai program Zero ODOL merupakan bagian dari transformasi sistem logistik yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan. Menurutnya, penerapan aturan secara konsisten akan memberikan dampak positif terhadap keselamatan transportasi, efisiensi operasional kendaraan, serta memperpanjang usia layanan infrastruktur jalan.
"Jika aturan ditegakkan dengan baik, angka kecelakaan dapat ditekan, usia kendaraan menjadi lebih panjang, dan kondisi jalan lebih terjaga. Pada akhirnya hal ini juga akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif," ujarnya.
Melalui seminar nasional tersebut, ULM dan Polda Kalsel berharap dapat membangun kesamaan persepsi serta memperkuat komitmen bersama dalam mendukung transformasi logistik yang aman, efisien, dan bebas dari pelanggaran ODOL demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan keselamatan masyarakat di Kalimantan Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....