PWI Kalsel Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
- 22 Jun 2026 18:13 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong para pemilik media untuk lebih aktif memenuhi persyaratan verifikasi Dewan Pers dan meningkatkan kompetensi wartawan. Khususnya di tengah perubahan regulasi yang semakin ketat.
Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, usai seminar bertajuk “Verifikasi Dewan Pers Penting atau Cuma Stempel Pajangan?” yang digelar di Banjarmasin, Senin 22 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti Forum Pemimpin Redaksi dari berbagai media cetak, online, televisi, dan radio di Kalimantan Selatan.
Menurut Helmie, selama ini banyak perusahaan media di Kalsel yang telah berupaya mengajukan verifikasi ke Dewan Pers. Namun dalam prosesnya masih ditemukan sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi sehingga pengajuan verifikasi belum dapat disetujui.
“Pemilik media sebenarnya sudah melakukan proses verifikasi secara online, tetapi selalu ada catatan yang harus diperbaiki meskipun dokumen telah diperbarui,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PWI selama ini fokus menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang ditujukan kepada individu wartawan. Sementara verifikasi perusahaan pers merupakan tanggung jawab pemilik atau pengelola media.
Helmie menilai verifikasi Dewan Pers menjadi semakin penting karena berkaitan dengan peluang kemitraan media dengan pemerintah daerah. Sejumlah regulasi yang mulai diterapkan mensyaratkan perusahaan pers harus terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Karena adanya keresahan dari teman-teman pemilik media terkait proses verifikasi inilah, maka seminar ini kami laksanakan agar mereka mendapatkan pemahaman yang lebih jelas,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, PWI Kalsel berencana kembali menggelar UKW pada akhir Juli atau Agustus mendatang. Selain itu, pihaknya menargetkan sedikitnya 30 media di Kalimantan Selatan dapat memenuhi persyaratan verifikasi administrasi pada tahun ini sebelum melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
“Kami akan melakukan pendampingan dan pengecekan awal terlebih dahulu untuk memastikan media-media tersebut sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan Dewan Pers. Setelah itu baru dapat mengikuti verifikasi faktual,” ucap Helmie.
Ia mengakui jumlah media yang berhasil terverifikasi setiap tahun masih relatif sedikit. Dalam satu tahun, rata-rata hanya sekitar tiga media yang berhasil menyelesaikan proses verifikasi.
Karena itu, Helmie berharap target 30 media terverifikasi dapat tercapai sehingga dalam beberapa tahun ke depan seluruh perusahaan pers di Kalsel telah memenuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers. “Kalau setiap tahun ada 30 media yang berhasil diverifikasi, maka dalam lima tahun ke depan persoalan ini bisa tuntas,” katanya.
Selain mendorong verifikasi, Helmie juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas konten media. Menurutnya, banyak media masih bergantung pada pemberitaan rutin berupa rilis dan wawancara tanpa menghadirkan inovasi yang mampu menarik minat pembaca. Ia berharap perusahaan pers dapat menghadirkan konten yang lebih kreatif, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Jangan hanya mengandalkan rilis atau wawancara. Media harus berinovasi dengan menghadirkan konten yang kreatif, menarik, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....