Pemkot Cirebon Awasi Ketat Harga Bahan Pokok, Pedagang Nakal Terancam Sanksi

  • 07 Mar 2026 13:49 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon terus melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok penting di sejumlah pasar tradisional. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik kenaikan harga yang tidak wajar menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, DR. H. Iing Daiman, S.IP., M.Si mengatakan pengawasan dilakukan bersama Satgas Pangan. Tim ini melibatkan unsur kepolisian serta sejumlah dinas terkait.

Menurut Iing, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi jika ditemukan pedagang atau distributor yang menaikkan harga secara tidak wajar demi keuntungan pribadi. Terlebih jika tindakan tersebut mengganggu stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.

“Kalau tendensi indikasi menaikkan harga cukup tinggi dan diindikasikan mencari keuntungan pribadi, itu ada sanksinya. Karena kami juga ada Satgas Pangan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta,” ujar Iing Daiman kepada RRI Jumat, 6 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pengawasan harga dilakukan setiap hari melalui tim Telusuri Harga Komoditas Kotaku (e-Tuku). Tim tersebut terdiri dari petugas yang memantau langsung perkembangan harga di berbagai pasar di Kota Cirebon.

Selain pengawasan, pemerintah juga aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang maupun distributor. Salah satu hal yang ditekankan adalah larangan melakukan penimbunan bahan pokok yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga.

Iing mengungkapkan, sebelumnya sempat ditemukan indikasi praktik distribusi yang diperpanjang melalui beberapa pihak sehingga harga menjadi lebih mahal saat sampai ke konsumen. Namun setelah pengawasan diperketat, praktik tersebut kini sudah tidak lagi ditemukan.

“Kalau memang ada pedagang atau distributor yang menimbun atau menaikkan harga secara ekstrem untuk keuntungan pribadi, itu bisa dipidana dan sanksinya berat. Karena ini menyangkut kebutuhan pokok masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap bahan pokok menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebutuhan vital masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum mengingatkan semua pihak agar tidak bermain-main dengan harga bahan pokok penting.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....