Komnas HAM Sulteng Serukan Percepatan Perlindungan Hak Perempuan
- 07 Mar 2026 13:08 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Menyambut Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyerukan percepatan perlindungan hak-hak perempuan, khususnya di sektor agraria dan industri.
Seruan tersebut disampaikan bersamaan dengan dukungan terhadap aliansi gerakan perempuan seperti Serikat Perempuan Indonesia, Aliansi Gerakan Reforma Agraria, SPHP, FPR, dan ILPS Indonesia. Hari Perempuan Internasional mengusung tema Accelerate Action dalam peringatan tahun ini.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, mengatakan percepatan pemenuhan hak perempuan menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya konflik agraria serta perkembangan industri di daerah.
“Hari Perempuan Internasional bukan sekadar seremoni. Ini momentum untuk mempercepat langkah nyata dalam melindungi perempuan, baik petani, penenun, maupun buruh industri,” ujarnya pada Kamis, 6 Maret 2026.
Ia menilai perempuan sering menjadi kelompok paling rentan dalam konflik agraria. Perubahan fungsi lahan, menurutnya, dapat berdampak pada hilangnya sumber penghidupan serta meningkatnya beban domestik akibat kerusakan lingkungan.
Selain itu, Komnas HAM Sulteng juga menyoroti perlindungan hak buruh perempuan di kawasan industri. Perusahaan diminta memastikan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang responsif gender serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pelecehan dan diskriminasi.
Livand juga mengingatkan pentingnya pemenuhan hak reproduksi pekerja perempuan. Hal itu termasuk hak cuti haid, kehamilan, dan melahirkan tanpa ancaman pemutusan hubungan kerja.
Di sisi lain, Komnas HAM Sulteng mendorong pemerintah daerah memperkuat mekanisme pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan agar lebih efektif dan mudah diakses masyarakat. Perlindungan bagi aktivis perempuan yang memperjuangkan hak-hak masyarakat juga dinilai perlu menjadi perhatian.
Melalui momentum peringatan Hari Perempuan Internasional 2026, Komnas HAM Sulteng mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan organisasi masyarakat untuk memperkuat kolaborasi. Sinergi tersebut didorong sebagai upaya dalam mewujudkan kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan di Sulawesi Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....