Masa Tanggap Darurat, Pemprov Sulteng Bentuk Posko Penanggulangan Bencana

  • 19 Jun 2026 20:27 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan status tanggap darurat merespon gempa yang melanda beberapa wilayah di Sulawesi Tengah Selasa 16 Juni 2026. Status ini akan berlangsung selama tujuh hari, mulai dari 17 Juni - 23 Juni 2026.

Pada masa tanggap darurat tersebut, Pemerintah Provinsi akan melakukan langkah percepatan penanganan pasca gempa, khususnya di daerah yang terdampak. Dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 300.2.1/195/BPBD-CST/2026, penanganan akan difokuskan di Kabupaten Sigi, Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso dan Kota Palu.

Kepala Pelaksana BPBD Sulawesi Tengah, Asbudianto, saat dikonfirmasi menuturkan bahwa bersamaan dengan penetapan status tersebut, pemerintah provinsi juga telah membentuk struktur organisasi Posko Penanggulangan Bencana. Posko ini akan dikomandoi langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

"Struktur organisasi Posko Penanggulangan juga sudah dibentuk berdasarkan SK Gubernur. Komandannya adalah Bapak Gubernur (Anwar Hafid) dan koordinatornya adalah Ibu Sekretaris Daerah (Novalina)," ucap Asbudianto saat dihubungi via telepon, Jumat 19 Juni 2026.

Ditambahkan, penanganan pasca bencana tersebut akan dibantu oleh beberapa bidang terkait yang dipimpin oleh Kepala OPD tersebut. Diharapkan, dengan terbentuknya struktur ini, penanganan dapat dilakukan dengan lebih optimal.

Lebih lanjut, Asbudianto memaparkan pemerintah provinsi telah menyiapkan langkah-langkah pemulihan yang dijalankan dalam masa waktu tanggap darurat. Fokus utama adalah pemetaan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

"Setelahnya, kita akan bergerak memenuhi pembangunan infrastruktur. Walaupun sifatnya darurat, tapi itu akan dipenuhi," tambahnya.

Selain itu, sebagai langkah pemulihan, pemerintah provinsi juga akan membuka aksesibilitas di beberapa wilayah. Melalui upaya ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan normal saat masa tanggap darurat selesai.

Berdasarkan data BNPB hingga Kamis, 18 Juni 2026, sebanyak 2.019 kepala keluarga terdampak akibat gempat tersebut. Korban jiwa tercatat sebanyak tiga orang, sedangkan 17 orang mengalami luka berat dan 91 orang luka ringan.

"Penangannya di Rumah Sakit, salah satunya RS Torabelo Sigi dan semua dalam kondisi pemantauan tenaga medis," tutur Asbudianto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....