Tenaga Angkut Sampah DLH Dompu Sempat Mogok Kerja

  • 04 Mar 2026 14:05 WIB
  •  Mataram

RRI.CP.ID, Dompu – Tenaga angkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, sempat melakukan aksi mogok kerja akibat keterbatasan personel dan meningkatnya beban kerja.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Muhammad Syaukani, membenarkan adanya aksi tersebut yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, para petugas merasa beban kerja semakin berat pasca pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu serta adanya larangan pengangkatan tenaga kontrak daerah.

“Mereka merasa bebannya bertambah karena jumlah tenaga berkurang. Itulah sebabnya sempat mogok dan sampah menumpuk. Bukan karena peningkatan volume sampah berlebih saat puasa Ramadan ini,” katanya, Rabu, 4 Maret 2026.

Berdasarkan data hingga akhir 2025, jumlah tenaga angkut sampah tercatat sebanyak 51 orang. Namun, sembilan orang di antaranya berstatus honorer non-database dan tidak lagi bekerja, sehingga saat ini tersisa 42 orang yang aktif.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah. Para petugas harus mengoperasikan sembilan unit mobil truk dengan ritase hingga 13 kali angkutan per hari. Bahkan, terdapat tiga unit dump truk yang harus beroperasi dua kali dalam sehari untuk mengejar volume sampah.

Data akhir Desember 2025 mencatat, produksi sampah yang masuk ke TPA Lune mencapai 62,23 ton per hari.

Syaukani mengungkapkan, pihaknya sempat mengusulkan penarikan tenaga penyapu jalan untuk membantu menjadi tenaga angkut sampah.

Namun, opsi tersebut tidak mudah dilakukan karena sebelumnya banyak tenaga angkut yang justru berpindah menjadi penyapu jalan.

Pemerintah daerah kemudian menawarkan dua opsi kepada para petugas, yakni penambahan tenaga atau peningkatan penghasilan.

“Kami coba tawarkan tambah tenaga atau tambah penghasilan. Mereka pilih tambah penghasilan,” ujarnya.

Para tenaga angkut sampah tersebut kini telah berstatus PPPK Paruh Waktu. Saat masih menjadi honorer atau tenaga kontrak, mereka menerima upah Rp1 juta per bulan. Setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, penghasilan mereka tetap sama, sementara beban kerja meningkat akibat berkurangnya sembilan tenaga non-database.

Sebagai solusi, Pemkab Dompu akan menambah penghasilan mereka sebesar Rp250 ribu per bulan guna mengimbangi beban kerja yang ada.

Syaukani berharap, dengan penambahan penghasilan tersebut, para tenaga angkut sampah dapat kembali bekerja optimal sehingga pelayanan kebersihan di wilayah Dompu tetap berjalan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....