Ruang Digital Tidak Aman Ancam Masa Depan Perempuan dan Anak
- 28 Feb 2026 08:38 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan ruang digital yang tidak aman berpotensi menghilangkan kontribusi besar perempuan dan anak bagi masa depan bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Peluncuran Shecure Digital “Aman di Ruang Digital” di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026. Program ini diinisiasi United Nations Population Fund bersama ITSEC Asia sebagai respons atas meningkatnya kekerasan berbasis gender online. Pemerintah memandang perlindungan digital sebagai kebutuhan mendesak.
Menurut Menteri PPPA, ketika perempuan dan anak memilih menjauh dari ruang digital karena rasa tidak aman, negara kehilangan potensi besar. Kehilangan tersebut mencakup suara dalam ruang publik, kontribusi ekonomi, hingga kreativitas generasi muda. Transformasi digital telah mengubah pola belajar, bekerja, dan berinteraksi. Namun kesiapan sistem perlindungan dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan laju perubahan.
“Transformasi digital telah mengubah cara perempuan dan anak belajar, bekerja, berinteraksi, dan membangun masa depan. Namun perubahan ini berjalan lebih cepat dibanding kesiapan sistem perlindungan kita. Kekerasan berbasis gender online (KBGO) bukan lagi isu virtual dengan dampak virtual," ucap Menteri PPPA pada Peluncuran Shecure Digital di Jakarta, melansir portal Kemenpppa, Sabtu, 28 Februari 2026.
KBGO merusak reputasi, menghancurkan kesehatan mental, mengganggu pendidikan, bahkan mengancam keselamatan fisik. Di sinilah tanggung jawab negara untuk hadir, bukan reaktif, tetapi preventif dan sistemik.
Ia menjelaskan pondasi hukum telah dibangun melalui Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengakui kekerasan berbasis digital. Selain itu, Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring memperkuat strategi pencegahan dan penanganan. Kebijakan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Kerangka hukum menjadi dasar perlindungan sistemik.
“Regulasi adalah tameng awal. Kita membutuhkan solusi untuk mengatasi kekerasan di ruang digital. Di sinilah Shecure Digital Initiative menjadi relevan dan strategis. Kolaborasi antara UNFPA dan ITSEC Asia menghadirkan pendekatan yang komprehensif yaitu edukasi, perlindungan teknis, dan advokasi perubahan norma. Ini penting karena perlindungan digital tidak cukup hanya dengan literasi. Kita juga memerlukan sistem keamanan siber yang konkret, responsif, dan berorientasi pada korban,” jelas Menteri PPPA.
UNFPA Representative Indonesia, Hassan Mohtashami, mengungkapkan perempuan usia 20–24 tahun menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan berbasis gender online. Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 menunjukkan angka kerentanan mencapai 15,6 persen. Perempuan berpendidikan tinggi dan yang bekerja juga menghadapi risiko lebih besar karena intensitas penggunaan teknologi. Kondisi ini menuntut intervensi berbasis data.
“UNFPA berdiri bersama Pemerintah, ITSEC Asia, dan para mitra untuk bersama-sama, merebut kembali ruang digital dan membentuk masa depan digital bagi Indonesia yang aman, inklusif, dan memberdayakan bagi perempuan dan anak,” kata Hassan.
UNFPA menghadirkan program Shecure Class, Shecure Shield, dan Shecure Voices sebagai solusi komprehensif. Program tersebut mencakup pelatihan pertahanan digital hingga pembentukan duta keamanan digital. Pendekatan ini menggabungkan literasi, teknologi, dan advokasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....