Bupati Mimika Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Penegasan Hak Ulayat
- 25 Feb 2026 15:28 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika – Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan bahwa rapat tertutup yang digelar pemerintah daerah baru-baru ini membahas tindak lanjut arahan Gubernur terkait pembentukan tim penegasan hak ulayat di tiga kabupaten, yakni Dogiyai, Deiyai, dan Mimika, Rabu 25 Februari 2026.
Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk menyiapkan data serta menyamakan pemahaman sebelum tim dibentuk secara resmi. Pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti arahan tersebut agar proses pemetaan dapat berjalan terarah.
Johannes menjelaskan, fokus utama rapat adalah mengumpulkan data orang-orang tua dari kampung-kampung terkait yang memiliki pengetahuan sejarah wilayah. Data tersebut penting sebagai dasar penelusuran hak ulayat masyarakat adat.
Ia mengatakan, informasi yang dikumpulkan meliputi sejarah dusun, lokasi barter masyarakat, hingga kampung lama yang menjadi bagian dari perjalanan adat. Para tokoh adat nantinya akan dilibatkan langsung dalam proses penelusuran di lapangan.
Setelah data terkumpul, tim akan turun langsung untuk melihat kondisi wilayah sebelum dilanjutkan dengan pertemuan bersama kabupaten lain. Hasil dari peninjauan tersebut kemudian akan dibahas bersama pemerintah provinsi guna menyamakan persepsi.

Bupati menegaskan bahwa pembahasan ini berbeda dengan persoalan tapal batas pemerintahan. Menurutnya, kewenangan terkait batas administrasi berada di pemerintah pusat dan diatur melalui regulasi yang jelas.
“Output yang ingin kita capai adalah peta hak ulayat, bukan peta tapal batas pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara umum tidak ada persoalan besar antara kelompok masyarakat di wilayah Mimika, namun terdapat beberapa titik yang masih perlu disepakati bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Selain itu, Johannes Rettob juga menyinggung terkait penggunaan lapangan terbang di wilayah tertentu yang tidak dibuka secara resmi, kecuali dalam kondisi darurat. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keamanan dan mendukung upaya menciptakan situasi yang kondusif menuju perdamaian.(SAN)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....