Bawaslu Aceh Jaya Gelar Ngabuburit Pengawasan

  • 24 Feb 2026 13:00 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Calang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang dirangkaikan dengan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat di Desa Daya Baro, Kecamatan Krueng Sabee, pembukaan acara di laksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 sore. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran serta masyarakat dalam mengawasi tahapan Pemilu dan Pemilihan melalui pendekatan humanis dan edukatif.

Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan sebagai sarana mempererat silaturahmi antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Aceh Jaya ingin membangun komitmen bersama dalam mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan edukasi terkait pentingnya pengawasan partisipatif dan pencegahan pelanggaran Pemilu. Materi yang disampaikan meliputi pencegahan politik uang, netralitas aparatur sipil negara, serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Aceh Jaya, Hidayatullah, menyampaikan bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Ia menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat menentukan kualitas demokrasi.

“Pengawasan Pemilu bukan semata menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Hidayatullah. Ia menambahkan bahwa partisipasi publik menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran.

Menurutnya, melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan, pihaknya ingin membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga integritas Pemilu. “Menjaga integritas Pemilu adalah tanggung jawab bersama demi masa depan demokrasi yang lebih baik,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Pencegahan Bawaslu Aceh Jaya, Putra Almardhatillah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan spiritualitas dan literasi politik hukum kepemiluan. Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang untuk menyerap aspirasi dan masukan publik terkait penguatan kelembagaan.

“Ngabuburit Pengawasan 2026 ini menjadi wadah dialogis untuk memperkuat strategi pengawasan partisipatif dan membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” jelas Putra. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap aturan dan mekanisme pengawasan, potensi pelanggaran diharapkan dapat diminimalisir sejak dini. Bawaslu Aceh Jaya juga berkomitmen melaksanakan program pencegahan dan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan transparan dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....