Pansel Umumkan Tiga Besar Calon Sekda Sumenep 2026

  • 20 Feb 2026 10:16 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi mengumumkan tiga nama terbaik hasil seleksi terbuka tahun 2026.

Pengumuman tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian tahapan seleksi, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga penilaian akhir.

Proses seleksi diawali dengan tahap administrasi yang diikuti 11 peserta. Dari jumlah tersebut, delapan orang dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke asesmen kompetensi dan potensi. Selanjutnya, enam peserta dinyatakan lolos asesmen dan berhak mengikuti tahap penyusunan makalah serta wawancara.

Setelah melalui seluruh tahapan, Pansel menetapkan tiga nama yang masuk peringkat teratas, sementara tiga peserta lainnya tidak melanjutkan ke tahap akhir.

Hasil tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Nomor: 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/IV/2026 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026. Penetapan ini juga merujuk pada Berita Acara Rekapitulasi Hasil Nilai Akhir Nomor 18/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/IV/2026 serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10339/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 13 Februari 2026.

Adapun tiga peserta yang masuk tiga besar yakni Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Chainur Rasyid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; serta R. Abd. Rahman Riadi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.

Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya berada pada kewenangan Bupati Sumenep untuk menentukan satu nama yang akan ditetapkan sebagai Sekda definitif.

“Setelah tiga besar diumumkan, berikutnya menjadi hak prerogatif Bupati untuk memilih satu nama,” ujarnya, Jum'at 20 Februari 2026.

Ia berharap proses penetapan dapat segera dilakukan agar roda pemerintahan di Kabupaten Sumenep semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....