Inflasi NTB Lampaui Nasional, Pemprov Perketat Kendali Harga Pangan

  • 19 Feb 2026 08:29 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Inflasi tahunan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Januari 2026 tercatat 3,86 persen atau lebih tinggi dibanding rata-rata nasional 3,55 persen. Angka itu dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi perhatian pemerintah daerah, meski masih dalam rentang target pengendalian pusat.

Data tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring, Senin, 18 Februari 2026 dan dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. Pemerintah pusat meminta daerah mempercepat langkah konkret menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat pada awal tahun, di tengah tekanan harga sejumlah komoditas pangan.

Di NTB, variasi inflasi terjadi di sejumlah wilayah Indeks Harga Konsumen (IHK). Kota Bima mencatat inflasi tertinggi 4,82 persen (year-on-year), disusul Kabupaten Sumbawa 3,77 persen dan Kota Mataram 3,69 persen. Dua kota tersebut melampaui rata-rata nasional, sementara Sumbawa mendekati batas atas target inflasi.

Adapun wilayah non-IHK dipantau melalui Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu II Februari 2026. Kabupaten Lombok Timur mencatat IPH tertinggi 7,30 persen. Disusul Lombok Barat 4,55 persen dan Lombok Tengah 3,71 persen. Sementara itu, Lombok Utara berada di angka 1,82 persen, Kabupaten Bima 0,14 persen, Sumbawa Barat 0,57 persen, dan Dompu mengalami deflasi tipis minus 0,03 persen.

Kenaikan harga di Lombok Timur menempatkan daerah itu sebagai salah satu wilayah dengan tekanan harga paling tinggi secara nasional pada periode tersebut. Komoditas pemicu utama antara lain cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras, serta sejumlah bahan pangan sumber protein hewani.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus juru bicara pemerintah provinsi, Ahsanul Khalik, mengatakan posisi inflasi NTB yang berada di atas nasional menjadi perhatian serius. “Secara umum masih terkendali, tetapi kita tidak boleh lengah. Lombok Timur, Lombok Barat, serta Kota Bima dan Kota Mataram menjadi titik perhatian utama. Pengendalian harus cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten/kota menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya operasi pasar murah di wilayah dengan IPH tinggi, penguatan distribusi antarwilayah dan antarpulau, serta pengawasan rantai pasok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk mencegah penimbunan dan praktik spekulatif.

Pemerintah juga mendorong kerja sama antardaerah penghasil pangan, pemanfaatan belanja tidak terduga guna mendukung distribusi, serta gerakan tanam komoditas hortikultura jangka pendek untuk memperkuat pasokan lokal.

“Inflasi bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut kesejahteraan masyarakat. Stabilitas harga harus dijaga agar daya beli tetap terpelihara,” kata Khalik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....