Disdukcapil Waykanan Gelar Layanan di Kampung Talang Mangga
- 04 Feb 2026 14:33 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan menyosialisasikan dan memberikan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Kampung Talang Mangga, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.
Sosialisasi dilakukan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan dengan sasaran warga yang selama ini mengalami keterbatasan akses pelayanan.
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Way Kanan, Nursilawati, mengatakan pelayanan ini bertujuan memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan. Dokumen yang dilayani meliputi e-KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, serta berbagai akta pencatatan sipil.
“Pelayanan ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Layanan difokuskan pada percepatan dan kemudahan proses administrasi,” ujar Nursilawati, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurutnya, program tersebut diprioritaskan bagi kelompok rentan. Kelompok tersebut meliputi lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang mengalami gangguan kesehatan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan di wilayah terpencil. Disdukcapil berupaya memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.
Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan sangat penting bagi masyarakat. Dokumen tersebut menjadi syarat utama dalam mengakses layanan publik dan bantuan pemerintah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang inklusif dan merata,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....