Museum Negeri Sulut Siap Diresmikan Usai Renovasi Besar

  • 04 Feb 2026 13:14 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID,Manado – Renovasi besar-besaran Museum Negeri Sulawesi Utara telah rampung secara fisik pada akhir Desember 2025. Saat ini, pemerintah provinsi melalui Dinas Kebudayaan Daerah Sulawesi Utara tengah melakukan pembenahan dan persiapan akhir menjelang peresmian museum tersebut.

Renovasi ini yang menggunakan anggaran APBD Perubahan tahun 2025  bernilai 15 Miliar Rupiah  dilakukan sebagai wujud kepedulian Gubernur Sulut Yulius Selvanus menjadikan Museum Negeri sebagai program prioritas untuk menunjang pariwisata dan mengangkat ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jani Lukas, mengatakan fokus saat ini adalah penataan internal museum, termasuk penyiapan koleksi dan ruang pameran.

“Pekerjaan fisik renovasi Museum Negeri Sulawesi Utara sudah selesai pada akhir Desember 2025. Saat ini kami fokus pada pembenahan internal dan persiapan peresmian,” ujar Jani Lukas.

Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Sulut Jani Lukas

Ia menjelaskan, koleksi yang akan dipamerkan merupakan peninggalan bersejarah bernilai tinggi dari berbagai etnis di Sulawesi Utara, seperti Minahasa, Nusa Utara, dan Bolaang Mongondow, mulai dari masa prasejarah hingga periode kolonial Jepang.

“Koleksi yang ditampilkan merupakan koleksi bernilai sejarah tinggi dari berbagai etnis di Sulawesi Utara, dari masa prasejarah sampai masa kolonial Jepang,” katanya.

Selain koleksi, museum kini dilengkapi fasilitas modern berbasis teknologi informasi dan audiovisual. Fasilitas tersebut meliputi ruang interaktif serta ruang imersif penuh audiovisual yang memungkinkan pengunjung menikmati sajian visual dan audio secara langsung.

“Museum Negeri Sulawesi Utara kini dilengkapi fasilitas modern, termasuk ruang interaktif dan ruang imersif full audiovisual yang bisa dinikmati pengunjung,” tutur Jani.

Jani Lukas juga membuka peluang kerja sama dengan masyarakat yang memiliki koleksi bernilai sejarah untuk dipamerkan atau dititipkan di museum sesuai ketentuan yang berlaku. Ke depan, pengelolaan museum akan menerapkan sistem retribusi berdasarkan peraturan daerah tahun 2026.

“Pada masa awal peresmian, museum akan dibuka gratis selama satu hingga dua minggu. Selanjutnya, tiket bisa diakses secara manual maupun digital sesuai ketentuan retribusi yang berlaku,” tutup Lukas

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....