Bangun Koordinasi, DPRD Halteng Pantau Penataan Desa Persiapan

  • 03 Feb 2026 11:59 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Halmahera Tengah - Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah melakukan koordinasi dengan Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara guna memantau perkembangan penataan 11 desa persiapan di wilayah tersebut. Koordinasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proses penataan dan pemekaran desa yang tengah berlangsung.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara memaparkan progres verifikasi faktual lapangan yang telah dilakukan terhadap desa-desa persiapan. Pembahasan mencakup tahapan penataan desa, hasil evaluasi lapangan, serta rencana tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diskusi berlangsung dalam suasana konstruktif dengan adanya pertukaran informasi dan pengalaman lapangan. Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan pentingnya penataan desa yang berbasis data dan fakta lapangan, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel demi menjamin kepastian administrasi dan hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay, menjelaskan bahwa proses penataan desa saat ini telah memasuki tahap evaluasi hasil verifikasi faktual lapangan.

“Saat ini tahapan penataan desa sudah sampai pada evaluasi hasil verifikasi faktual lapangan yang kami laksanakan kemarin. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Maluku Utara,” ujar Miftah Baay yang juga Ketua Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara, Selasa, 3 Februari 2026. 

Ia menambahkan, setelah menerima laporan tersebut, Gubernur Maluku Utara akan meneruskan usulan penerbitan kode desa kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Menurutnya, seluruh tahapan penataan desa dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, sehingga setiap proses memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi agar penataan desa ini memiliki kepastian hukum dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui koordinasi ini, Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dan Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara berharap dapat memperkuat sinergi antarlembaga. Khususnya dalam mengawal penataan dan pemekaran desa secara tertib, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....