BPOM Mamuju Sidak Toko Terkait Kasus Keracunan Balita

  • 27 Jan 2026 12:31 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Menanggapi temuan kasus keracunan makanan kemasan yang dialami seorang balita di Kabupaten Mamuju, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sarana usaha, termasuk toko ritel yang diduga menjadi tempat diperolehnya produk tersebut.

Ketua Tim Substansi Pemeriksa BPOM Mamuju, Mirza Fauzan Gazali, dalam dialog interaktif bersama RRI Mamuju, Selasa 27 Januari 2026, menjelaskan bahwa pengawasan lapangan telah dilakukan sejak Senin 26 Januari 2026 sebagai bentuk respon cepat atas kejadian tersebut. Berdasarkan hasil sidak tersebut, BPOM Mamuju memastikan bahwa tidak ada temuan produk kadaluarsa maupun rusak. 

"Respon cepat terkait kasus keracunan yang terjadi terhadap salah satu balita di Kabupaten Mamuju, kami telah melakukan pengawasan pada Senin kemarin (26 Januari 2026) ke lapangan di sarana usaha ritel yang menjadi sumber tempat diperoleh makanan tersebut. Pada saat pengawasan baik produk yang dipajang maupun di area gudangnya, itu semuanya aman dan tidak ada produk yang kedaluwarsa ataupun rusak yang kami temukan di sana," ujarnya.

Mirza menambahkan, selain menyasar lokasi awal, BPOM Mamuju juga melakukan pengawasan dengan melakukan sidak ke beberapa sarana usaha lain di sekitar wilayah Mamuju, mengingat kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat.

"Senin kemarin juga kami sudah melakukan sidak terhadap beberapa sarana usaha di sekitar Mamuju. Karena beritanya cukup hangat di masyarakat, maka memang pelaku usaha juga penting melakukan pengawasan secara internal. Jika ada produk yang kedaluwarsa, segera diturunkan dari pajangan dan dikembalikan ke distributor atau tidak diperjualbelikan kembali," jelasnya.

BPOM Mamuju juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya toko retail, agar rutin melakukan pemeriksaan terhadap produk yang dipajang maupun disimpan di gudang, terutama terkait masa kedaluwarsa dan kondisi kemasan, guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Reporter: Ahyan Irsyada

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....